Beredar Isu Pengenaan tarif Calon Perangkat Desa Tegal Wangi Yang Mencapai Angka Puluhan Juta Rupiah, Iskandar: Kalau dari DD Tidak Boleh Biaya Pelantikan Dari Perangkat Desa




RN-News.com Kabupaten Cirebon 

Beredar isu terkait dugaan pengenaan biaya untuk setiap calon perangkat Desa Tegalwangi Kecamatan Weru Kabupaten Cirebon yang diduga mencapai angka puluhan juta rupiah. Walaupun terdapat kekosongan beberapa perangkat Desa Tegalwangi, namun dari Pemerintah Desa (Pemdes) Tegalwangi hingga saat ini belum ada pelaksanaan penjaringan perangkat untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.

Saat disambangi Jurnalis RNNews Iskandar Kuwu Desa Tegalwangi Kecamatan Weru Kabupaten Cirebon mengaku pihaknya baru mengetahui adanya dugaan tersebut, Ia menyatakan bahwa benar terdapat kekosongan jabatan beberapa perangkat yang hingga saat ini belum diisi dengan perangkat desa defenitif.
"benar ada posisi perangkat desa yang kosong seperti Lebe dan beberapa Laginya akan pensiun dalam waktu dekat ini,"katanya Jum'at 15/11.

Lebih lanjut, Iskandar mengelak terkait adanya tarif yang nantinya akan dikenakan kepada setiap bakal calon perangkat Desa Tegalwangi yang diduga duga mencapai angka puluhan juta rupiah, namun Ia membenarkan dalam waktu dekat ini Pemdes Tegalwangi berencana akan melaksanakan tahapan penjaringan perangkat desa.
"nggak benar, kami disini saja belum melakukan penjaringan perangkat desa, dan penjaringan juga akan dilaksanakan pada Bulan Desember nanti,"ucap Iskandar.

Selanjutnya Iskandar menjelaskan, untuk pelaksanaan tahapan penjaringan sampai dengan nanti pelantikan, pihak Pemdes Tegalwangi sampai saat ini belum mengetahui anggaran yang nanti digelontorkan bersumber dari mananya, sebelum pelaksanaan kegiatan tersebut Ia juga berencana akan mengkonsultasikannya terlebih dahulu dengan pihak Kecamatan Weru.
"sampai saat ini saya juga belum, nanti anggaran kegiatan itu darimana, nanti saya tanyakan dulu ke Kecamatan,"jelasnya.

Sementara itu ketika disinggung mengenai anggaran untuk biaya pelantikan dari calon perangkat desa yang terpilih dari tahapan penjaringan, Iskandar sampaikan bahwa hal itu bisa saja terjadi, ketika anggaran dari desa tidak boleh digunakan untuk kegiatan pelantikan perangkat desa.
"kalau dari Dana Desa tidak boleh, nanti dari calon perangkat desanya, biaya pelantikan itu ditanggung,"pungkas Iskandar Kuwu Desa Tegalwangi Kecamatan Weru Kabupaten Cirebon.(ru)

*

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم