Pasang Iklan



Info penawaran Iklan dan tarif Media SERGAP ANALISIS

Iklan Media SERGAP ANALISIS Display Halaman 28 (FC) Satu Halaman

—– Rp. 20.500.000

Iklan Media SERGAP ANALISIS Display Halaman 28 (FC) Setengah Halaman

—– Rp. 10.500.000

Iklan Media SERGAP ANALISIS Display Halaman 28 (FC) Seperempat Halaman

—– Rp.  5.500.000

Iklan Media SERGAP ANALISIS Display Hal 14, 15, 26 (FC) Satu Halaman

—– Rp. 12.500.000

Iklan Media SERGAP ANALISIS Display Hal 14, 15, 26 (FC) Setengah Halaman

—– Rp. 6.500.000

Iklan Media SERGAP ANALISIS Display Hal 14, 15, 26 (FC) Seperempat Halaman

—– Rp. 4.500.000

Iklan Media SERGAP ANALISIS Display Satu Halaman (BW)

—– Rp. 8.500.000

Iklan Media SERGAP ANALISIS Display Setengah Halaman (BW)

—– Rp. 4.500,000

Iklan Media SERGAP ANALISIS Display Seperempat Halaman (BW)

—– Rp.  2.500.000


Untuk iklan Media SERGAP ANALISIS di Website kita kasih 50% dari harga iklan Tabloid / 

(Penayangan bisa selama 3 bulan)

Pada paket iklan kolom (BW) ukuran 2 kolom Rp 5000,- perbaris (Minimalnya 3 baris)

Pada harga yang negosiasi

Belum termasuk desain fee dan PPN 11%

DIMENSI

Untuk Satu Halaman —– Lebar 25 cm x  Tinggi  35 cm

Untuk Setengah Halaman —– Lebar 25 cm x Tinggi 17,5 cm

Untuk Seperempat Halaman (tegak) —– Lebar 12,5 cm x  Tinggi 17,5 cm

Untuk Seperempat Halaman (datar) —– Lebar  25 cm x Tinggi 8,5 cm

Untuk Seperdelapan Halaman (tegak) —– Lebar 12,5 cm x Tinggi 8,5 cm

Untuk Seperenambelas Halaman (tegak) —– Lebar 6 cm x Tinggi 8,5 cm

Untuk Seperenambelas Halaman (datar) —– Lebar 12,5 cm x Tinggi 4 cm


*Catatan** harga tersebut bukan menjadi sebuah acuan utama, harga bisa dinego sesuai dengan kesepakatan dari para pihak, dengan demikian akan menjadi sebuah keharmonisan bersama. Jika harga sudah disepakati dan ditandatangani bersama maupun ditandatangani sepihak khususnya pada pemohon iklan, maka ini dinyatakan sepakat, dan sah secara hukum yang berlaku di Indonesia, hal ini yang menjadi acuan pada aturan periklanan dimedia kami.

Adapun prihal iklan Advetorial yang tidak sesuai dalam ketentuan Undang-undang Pokok Pers Nomor 40 Tahun 1999, tentang keterangan iklan Advetorial yang ditayangkan tidak sesuai atau tidak terpenuhi pada pihak pemohon kepada Wartawan maupun Management PT. Media Buru Sergap Politik dan Kriminal yang di singkat Media Buser Polkrim, maka pihak yang mengajukan tidak akan menuntut secara hukum perdata maupun pidana dikemudian hari, karena lebih mengedepankan cara musyawarah dan mufakat.

Pemohon iklan sebaiknya meminta kepada pihak Wartawan maupun Management untuk mengisi surat peryataan persetujuan iklan Advetorial dan dibuat dalam keadaan sehat jasmani dan rohani, bahwa pengajuan iklan tersebut tanpa adanya unsur paksaan maupun adanya unsur gratifikasi dari pihak management ataupun pihak Wartawan Media SERGAP ANALISIS (Media Buru Sergap Politik dan Kriminal).

Pengertian Iklan Pada Media SERGAP ANALISIS

Iklan pada Media SERGAP ANALISIS merupakan salah satu alat komunikasi berupa promosi gagasan yang bersifat pribadi (pencitraan) maupun non-pribadi berupa barang atau jasa untuk menyebarluaskan suatu pesan yang terkandung didalamnya.

Iklan bersifat pribadi (pencitraan) salah satunya berupaya dapat mempengaruhi pendapat publik agar berpikir atau bertindak sesuai dengan keinginan untuk memenangkan dukungan publik atau dapat memotivasi seorang pada setiap bentuk komunikasi yang dimaksudkan.

Iklan bersifat non-pribadi biasanya berisi tentang informasi yang mendidik bagi masyarakat bukan untuk keuntungan ekonomi tetapi agar mendapatkan keuntungan sosial.

Sehingga dapat disimpulkan menurut Pimpinan redaksi Media SERGAP ANALISIS bahwa iklan dibuat dengan tujuan untuk menarik perhatian, mendorong, membujuk pembaca iklan agar dapat memenuhi permintaan pemasang iklan, dengan menyampaikan informasi tentang barang atau jasa kepada publik, dalam hal ini khususnya pada publik melalui media massa ini.


Rekening BCA An Cephy Dominggus : 7745649301

*

Posting Komentar (0)