Rakyat Nusantara News

Berita Terkini

Kurang dari 24 Jam, Polres Cirebon Kota Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan

Cirebon Kota - Polres Cirebon Kota berhasil mengamankan seorang pria berinisial S yang diduga terlibat dalam perkara pembunuhan ...

Postingan Populer

Selasa, 22 September 2026

Kurang dari 24 Jam, Polres Cirebon Kota Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan

Cirebon Kota - Polres Cirebon Kota berhasil mengamankan seorang pria berinisial S yang diduga terlibat dalam perkara pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial YN di salah satu hotel di Jalan Tentara Pelajar, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon. Pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah peristiwa tersebut diketahui pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 17.45 WIB, dan pengungkapan perkara tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Mako Polres Cirebon Kota, Selasa (22/9/2026).

Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M. menerangkan bahwa setelah mengetahui adanya peristiwa tersebut, jajaran Sat Reskrim Polres Cirebon Kota langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku sekaligus menelusuri keberadaannya. Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa pelaku telah meninggalkan lokasi dan bergerak menuju wilayah Pangandaran.

Korban dalam perkara tersebut diketahui berinisial YN, perempuan kelahiran Cirebon tahun 2003 yang bekerja sebagai ibu rumah tangga dan merupakan warga Kabupaten Cirebon. Sementara pelaku berinisial S, laki-laki kelahiran Cirebon tahun 2003 yang bekerja sebagai buruh harian lepas dan merupakan warga Kabupaten Cirebon.

Dalam konferensi pers tersebut, turut hadir Wakapolres Cirebon Kota Kompol Ari Nugroho, S.I.K., M.Si., Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Dr. M. Fadlillah, S.I.K., M.H., Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto, Kanit Resum Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Ipda Gunawan, S.H., M.M., Kanit Resmob Polres Cirebon Kota Ipda Nervan Pangalu­an Lubis, S.Tr.I.K., Kaur Identifikasi Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Ipda Muhammad Nurul Fajar, S.H., M.M., personel Unit Resum Sat Reskrim serta sejumlah jurnalis media cetak dan media online.

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa bermula ketika pelaku bersama korban berada di salah satu kamar hotel. Setelah sempat meninggalkan kamar untuk membeli air minum, pelaku kembali dan mendapati korban sedang melakukan panggilan video dengan seorang laki-laki. Kondisi tersebut kemudian memicu pertengkaran antara pelaku dan korban hingga terjadi perebutan telepon seluler.

Dalam pertengkaran tersebut, pelaku diduga melakukan kekerasan fisik terhadap korban dengan menendang bagian pinggang korban hingga korban terpental dan membentur tembok. Setelah itu, pelaku kembali melakukan kekerasan terhadap korban hingga korban kehilangan kesadaran. Pelaku kemudian menggunakan tali sepatu milik korban untuk menjerat leher korban hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Setelah mengetahui korban tidak bernyawa, pelaku kemudian berupaya menutupi perbuatannya dengan membungkus tubuh korban menggunakan kain sprei. Pelaku juga sempat melakukan percobaan bunuh diri dengan cara menggantung diri di area kamar mandi, namun upaya tersebut tidak berhasil. Dalam kondisi panik, pelaku kemudian meninggalkan lokasi dan melarikan diri menuju wilayah Pangandaran.

Petugas Sat Reskrim Polres Cirebon Kota yang melakukan penyelidikan kemudian berhasil mengetahui keberadaan pelaku. Penelusuran dilakukan hingga ke wilayah Pangandaran dan berujung pada berhasil diamankannya pelaku kurang dari 24 jam sejak peristiwa tersebut diketahui. Pelaku selanjutnya dibawa untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dalam pengungkapan perkara tersebut, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kejadian, di antaranya telepon seluler milik korban, telepon seluler milik pelaku, pakaian yang diduga digunakan pelaku, celana jeans, topi, tas ransel serta sepatu. Barang bukti tersebut diamankan untuk kepentingan penyidikan dan pembuktian perkara.

Perkara tersebut ditangani dengan menerapkan Pasal 458 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai tindak pidana pembunuhan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau Pasal 466 Ayat (3) mengenai penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menyampaikan, “Keberhasilan jajaran Polres Cirebon Kota mengamankan pelaku kurang dari 24 jam sejak peristiwa diketahui merupakan hasil kerja cepat dan koordinasi personel dalam melakukan penyelidikan hingga mengetahui keberadaan pelaku yang sempat melarikan diri ke luar wilayah Kota Cirebon. Kami mengapresiasi seluruh personel yang terlibat dalam pengungkapan perkara ini dan mengimbau masyarakat untuk segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya kejadian yang berkaitan dengan tindak pidana, sehingga dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.”

((Sunendra))

Perkuat Keamanan dan Ketertiban, Lapas Pasir Pangarayan Laksanakan Troling Penuh dan Sosialisasi Tata Tertib




Pasir Pangarayan – Dalam rangka memperkuat keamanan dan ketertiban di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan, Kesatuan Pengamanan Lapas berkolaborasi dengan Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm. Kamtib) melaksanakan kegiatan troling penuh di seluruh lingkungan Lapas, Selasa (22/9/2026).



Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP) Freddy Rinadi Siregar bersama Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm. Kamtib) Moch. Subhan Zakaria. Turut hadir Kepala Subseksi Pelaporan dan Tata Tertib (Kasubsi Portatib) Assaufi Mubarokh dan Kepala Subseksi Keamanan (Kasubsi Keamanan) Andika Saputra beserta jajaran petugas.

Troling dilaksanakan sebagai bagian dari upaya deteksi dini serta memastikan kondisi keamanan dan ketertiban di seluruh lingkungan Lapas tetap terjaga. Petugas melakukan pemantauan secara menyeluruh terhadap kondisi lingkungan serta memastikan pelaksanaan tugas pengamanan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain melakukan pemantauan, petugas juga memanfaatkan kegiatan tersebut untuk memberikan sosialisasi kepada warga binaan mengenai tata tertib yang berlaku di Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan. Sosialisasi dilakukan sebagai bentuk penguatan pemahaman agar warga binaan senantiasa mematuhi ketentuan serta turut menjaga keamanan dan ketertiban selama menjalani masa pembinaan.

Mewakili Kalapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, Ka.KPLP Freddy Rinadi Siregar menyampaikan bahwa pelaksanaan troling secara menyeluruh merupakan langkah preventif untuk memastikan situasi keamanan tetap kondusif sekaligus memperkuat komunikasi dengan warga binaan.

> “Troling penuh ini merupakan bagian dari langkah deteksi dini untuk memastikan kondisi lingkungan Lapas tetap aman dan tertib. Kami juga terus mengingatkan warga binaan agar memahami serta mematuhi tata tertib yang telah ditetapkan. Keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama, sehingga diperlukan kepedulian dan kerja sama dari seluruh pihak,” ujar Freddy.

Sementara itu, Kasi Adm. Kamtib Moch. Subhan Zakaria menegaskan bahwa kegiatan pemantauan keamanan perlu dilakukan secara rutin dan menyeluruh, disertai dengan penyampaian informasi mengenai tata tertib kepada warga binaan.

> “Melalui kegiatan ini, kami tidak hanya melakukan pemantauan terhadap kondisi keamanan, tetapi juga memberikan pemahaman kepada warga binaan mengenai tata tertib yang harus dipatuhi. Dengan komunikasi dan pengawasan yang berjalan secara berkesinambungan, diharapkan potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini,” ungkap Subhan.

Pelaksanaan troling penuh tersebut menjadi bagian dari komitmen Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan dalam menjaga keamanan dan ketertiban secara konsisten, sekaligus mendukung pelaksanaan pembinaan warga binaan agar berjalan dalam situasi yang aman, tertib, dan kondusif.
***Friska Manalu*** 

Lapas Pasir Pangarayan Jalin Kerja Sama Layanan Kesehatan dan Pengelolaan Limbah Medis




Pasir Pangarayan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan dokter umum, dokter gigi, serta Puskesmas Rambah terkait layanan kesehatan dan pengelolaan limbah medis bagi warga binaan.



Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa (22/9/2026) tersebut dihadiri oleh Kalapas Pasir Pangarayan Efendi P. Purba, didampingi Kasi Binadik dan Giatja Andi Rahman serta Kasubsi Perawatan Jaya Harsa.

Pelaksanaan MoU (Memorandum of Understanding) dengan dokter umum dan dokter gigi dilakukan sebagai upaya mendukung pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan bagi warga binaan. Sementara itu, kerja sama dengan Puskesmas Rambah mencakup pelayanan kesehatan serta pengelolaan limbah medis sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kalapas Pasir Pangarayan Efendi P. Purba menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen Lapas dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi warga binaan.

"Kerja sama ini merupakan langkah penting dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada warga binaan. Kami berharap sinergi dengan dokter umum, dokter gigi, dan Puskesmas Rambah dapat terus terjalin dengan baik, sehingga kebutuhan kesehatan warga binaan dapat terpenuhi secara maksimal serta pengelolaan limbah medis dapat dilakukan dengan baik dan sesuai ketentuan,” ujar Efendi P. Purba.

Melalui kerja sama tersebut, Lapas Pasir Pangarayan berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kesehatan sekaligus memastikan pengelolaan limbah medis dilakukan secara aman, tertib, dan bertanggung jawab.

Dengan terlaksananya PKS ini, diharapkan koordinasi antara Lapas Pasir Pangarayan, tenaga kesehatan, dan Puskesmas Rambah semakin kuat dalam mendukung pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi warga binaan.

***Friska Manalu***

Polsek Rambah Hadir di Tengah Warga Pedalaman Lewat Program JALUR, Bantu Sembako hingga Pemeriksaan Kesehatan




ROKAN HULU — Polsek Rambah melaksanakan kegiatan imbangan Program JALUR (Jelajah Riau Untuk Rakyat) di RT 06 RW 03 Dusun Pawan, Desa Rambah Tengah Hulu, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, Senin (21/9/2026).



Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB tersebut dipimpin Kanit Samapta Polsek Rambah IPTU Zulkarnain, S.Sos., dengan melibatkan personel Polsek Rambah, pemerintah desa, Bhabinkamtibmas serta tenaga kesehatan dari Puskesmas Kecamatan Rambah.

Program JALUR merupakan salah satu program unggulan Kapolda Riau yang mengedepankan kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya warga yang berada di wilayah pedalaman dan membutuhkan pelayanan serta perhatian lintas sektor.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Rambah menyambangi Asmayati (66), seorang petani yang berdomisili di Dusun Pawan. Kepada warga tersebut, polisi menyerahkan bantuan sembako sekaligus memberikan pelayanan pemeriksaan kesehatan secara gratis.

Selain itu, personel bersama masyarakat juga melaksanakan kegiatan pembersihan aliran sungai sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan. Hal ini dinilai penting mengingat wilayah Rambah Tengah Hulu merupakan salah satu daerah yang berada di sekitar aliran Sungai Batang Lubuh dan berpotensi terdampak banjir saat musim penghujan.

Paket sembako yang diserahkan terdiri dari beras 5 kilogram, minyak goreng 2 kilogram, gula 2 kilogram, satu kotak teh, serta satu kotak mi instan.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., melalui jajaran Polsek Rambah menyampaikan bahwa kegiatan JALUR merupakan bentuk nyata kehadiran Polri untuk memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, Polri tidak hanya hadir dalam aspek keamanan dan ketertiban, tetapi juga berupaya membantu memenuhi kebutuhan masyarakat melalui pendekatan yang humanis, kolaboratif dan Presisi.

"Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Polri kepada masyarakat, khususnya warga yang berada di wilayah pedalaman. Kami ingin memastikan kehadiran Polri dapat dirasakan secara langsung, baik melalui pelayanan kesehatan, bantuan sosial maupun kepedulian terhadap lingkungan," ujar IPTU Zulkarnain.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Desa Rambah Tengah Hulu Addis, Kanit Binmas AIPTU Juller, S.A.P., Kanit Provost AIPTU Arjon Sastra Irawan, S.H., Bhabinkamtibmas AIPDA Afridoni, Sekretaris Desa Amin Nusuki, S.IP., para kepala dusun, anggota Puskesmas Kecamatan Rambah serta personel Polsek Rambah.

Seluruh rangkaian kegiatan selesai sekitar pukul 12.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi aman, tertib dan kondusif.

***Friska Manalu***
 *(Humas Polres Rohul)*

Senin, 21 September 2026

Polres Rohul Tangkap Pengedar Sabu di Mahato, Dua Pria Beserta Barang Bukti 4,36 Gram Diamankan




ROKAN HULU — Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria yang diduga terlibat sebagai pengedar dan kurir.



Kedua pria yang diamankan yakni MAN (21), warga Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, dan JJ (18), warga Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu.

Keduanya diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Rokan Hulu pada Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di kawasan kebun kelapa sawit Desa Mahato.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima personel Satresnarkoba Polres Rokan Hulu pada Senin (14/9/2026). Informasi tersebut menyebutkan adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kawasan perkebunan kelapa sawit Desa Mahato.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu IPTU Dendy Gusrianto, S.H., M.H., memerintahkan personel melakukan penyelidikan.

Setelah melakukan penyelidikan, tim yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan empat paket narkotika jenis sabu yang dikemas dalam plastik klip bening dengan berat kotor keseluruhan 4,36 gram.

Selain sabu, polisi turut mengamankan satu unit timbangan digital, satu bungkus plastik klip bening, satu lembar plastik klip bening, uang tunai Rp488 ribu, satu unit telepon seluler merek Realme warna biru dongker, serta satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam biru dengan nomor polisi BM 6100 WE.

Dari hasil pemeriksaan awal, MAN diduga berperan sebagai pengedar, sementara JJ diduga berperan sebagai kurir.

Kepada petugas, kedua tersangka menerangkan bahwa sabu tersebut berada dalam penguasaan mereka dan diperoleh dari seseorang berinisial IR yang disebut berada di wilayah Kecamatan Tambusai Utara.

Untuk kepentingan penyidikan, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Rokan Hulu guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Terhadap kedua tersangka, penyidik menerapkan Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Lampiran II Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara itu, berdasarkan hasil tes urine, JJ dinyatakan positif metamfetamina, sedangkan MAN tercatat dengan hasil negatif metamfetamina.

***Friska Manalu*""
 *(Humas Polres Rohul)*

Polres Rohul Tangkap Pengedar Sabu diSebuah Gubuk Muara Dilam, 3,96 Gram Diamankan




ROKAN HULU — Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu kembali mengungkap peredaran narkotika. Seorang pria berinisial A (28), warga Desa Muara Dilam, Kecamatan Kunto Darussalam, diamankan polisi setelah kedapatan menguasai narkotika jenis sabu seberat 3,96 gram.



Penangkapan dilakukan pada Rabu, 16 September 2026 sekitar pukul 19.00 WIB, di sebuah gubuk yang berada di Desa Muara Dilam, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima personel Satresnarkoba Polres Rokan Hulu pada Minggu, 13 September 2026. Informasi tersebut menyebutkan adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di sebuah gubuk di Desa Muara Dilam.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu IPTU Dendy Gusrianto, M.H memerintahkan personel melakukan penyelidikan. Setelah memastikan informasi tersebut, tim Opsnal yang dipimpin Aipda Hendri Rikardo bergerak ke lokasi dan mengamankan A.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan tiga paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan berat kotor keseluruhan 3,96 gram.

Selain sabu, petugas turut mengamankan satu unit timbangan digital, satu pack plastik klip bening, satu buah bong yang terbuat dari botol plastik, satu kaca pirex, satu kompor, satu mancis, satu sendok plastik serta satu unit handphone merek Infinix warna putih.

Dari hasil pemeriksaan awal, A mengakui sabu tersebut berada dalam penguasaannya. Ia juga menerangkan bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seseorang berinisial Y yang berada di Pasir Pangaraian.

Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu IPTU Dendy Gusrianto, M.H mengatakan pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Rokan Hulu.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Rokan Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Terhadap A, polisi menerapkan Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Lampiran II Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

***Friska Friska***
 *(Humas Polres Rohul)*

Tiga Jabatan Strategis Berganti, Kapolres Rohul Tekankan Profesionalisme dan Inovasi




ROKAN HULU — Polres Rokan Hulu menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) Kasat Lantas, Kapolsek Kunto Darussalam, dan Kapolsek Rambah Hilir, Senin (21/9/2026) pagi.



Upacara yang berlangsung di Aula Presisi Polres Rokan Hulu tersebut dipimpin langsung Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.H., dan dihadiri Wakapolres Rokan Hulu Kompol I Made Juni Artawan, S.I.K., M.H., para pejabat utama, para Kapolsek jajaran, personel Polres dan Polsek jajaran, serta Pengurus Cabang Bhayangkari Rokan Hulu.



Sertijab tersebut berdasarkan Keputusan Kapolda Riau Nomor KEP/467/IX/2026 tanggal 5 September 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Polda Riau.



Dalam mutasi tersebut, AKP Suheri Sitorus, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat Kasat Lantas Polres Rokan Hulu, dipercaya menduduki jabatan baru sebagai PS. Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Riau.

Posisi Kasat Lantas Polres Rokan Hulu selanjutnya dijabat AKP Denny Maulana Saputra, S.Tr.K., S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat Kasat Lantas Polres Siak Polda Riau.

Sementara itu, jabatan Kapolsek Kunto Darussalam diserahterimakan dari AKP Joko Frasanta kepada IPTU Feby Tri Gunawan, S.H., yang sebelumnya menjabat Kanit Hartib 3 Subdit Provos Bidpropam Polda Riau dan kini dipercaya sebagai PS. Kapolsek Kunto Darussalam.

Pada jabatan Kapolsek Rambah Hilir, IPTU Okto Wahyudi, S.Fil., S.H., M.H., mendapat penugasan baru sebagai Kapolsek Perhentian Raja Polres Kampar. Jabatan tersebut selanjutnya diemban IPDA Joni Saputra, S.Psi., CPHR, yang sebelumnya menjabat Kanit Regident Sat Lantas Polres Rokan Hulu.

Dalam amanatnya, Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra mengatakan pergantian jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri yang bertujuan untuk penyegaran, pengembangan karier, sekaligus peningkatan kinerja.

“Jabatan dan kewenangan yang kita terima adalah amanah yang dititipkan oleh Allah SWT kepada kita. Amanah tersebut harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab sebagai bentuk pengabdian dan ibadah,” ujar Kapolres.

Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian selama bertugas di jajaran Polres Rokan Hulu.

Ia mengucapkan terima kasih kepada AKP Suheri Sitorus yang telah menjalankan tugas sebagai Kasat Lantas selama 9 bulan 11 hari, AKP Joko Frasanta yang telah menjabat Kapolsek Kunto Darussalam selama 5 bulan 25 hari, serta IPTU Okto Wahyudi yang telah menjabat Kapolsek Rambah Hilir selama 1 tahun 1 bulan.

“Banyak prestasi dan pengabdian yang telah diberikan selama ini, khususnya di Polres Rokan Hulu. Semoga menjadi amal dan nilai ibadah di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa,” kata Emil.

Kepada pejabat yang baru, Kapolres meminta agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja serta menghadirkan gagasan dan inovasi dalam pelaksanaan tugas.

“Ciptakan terobosan kreatif dalam mendukung tugas dan pekerjaan secara profesional, proporsional, dan objektif, sehingga harapan masyarakat yang mendambakan rasa aman dan nyaman dalam kehidupan dapat kita penuhi,” tegasnya.

Kapolres juga mengingatkan seluruh personel agar semakin peka terhadap perkembangan situasi di wilayah hukum Polres Rokan Hulu. Menurutnya, tantangan tugas Polri ke depan semakin kompleks, khususnya tugas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Kita dituntut untuk selalu peka dalam mencermati setiap perkembangan situasi di wilayah karena dampaknya dapat mengganggu kamtibmas,” pungkasnya.

Upacara sertijab berakhir sekitar pukul 08.45 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan acara pisah sambut pejabat lama dan pejabat baru. 

**"Friska Manalu***
*(Humas Polres Rohul)*

Lapas Pasir Pangarayan dan Kemenag Rohul Tandatangani MoU Pembinaan Kerohanian bagi Warga Binaan




Pasir Pangarayan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu (Kemenag Rohul) terkait pelaksanaan pembinaan kerohanian bagi warga binaan, Senin (21/9/2026).



Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu, H. Zulkifli, Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Binadik & Giatja), Andi Rahman, serta Kepala Subseksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan (Registrasi & Bimkemas), Ega Saputra.



Penandatanganan MoU ini merupakan bentuk sinergi antara Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan dengan Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu dalam mendukung pelaksanaan pembinaan kepribadian, khususnya pembinaan kerohanian bagi warga binaan.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, menyampaikan bahwa pembinaan kerohanian merupakan bagian penting dalam proses pembinaan warga binaan.

“Kami berharap kerja sama ini dapat memperkuat pembinaan kerohanian bagi warga binaan. Melalui kegiatan keagamaan yang dilaksanakan secara berkelanjutan, kami ingin memberikan bekal pembinaan yang positif sehingga warga binaan dapat meningkatkan keimanan, memperbaiki diri, dan mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat,”ujar Efendi P. Purba.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu, H. Zulkifli, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menyampaikan bahwa pembinaan keagamaan memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan memberikan penguatan spiritual kepada warga binaan.

“Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu siap mendukung pelaksanaan pembinaan kerohanian di Lapas Pasir Pangarayan. Kami berharap sinergi ini dapat memberikan manfaat bagi warga binaan, khususnya dalam meningkatkan pemahaman dan pengamalan nilai-nilai keagamaan sebagai bekal dalam menjalani kehidupan setelah kembali ke masyarakat,”ungkap H. Zulkifli.

Dengan adanya MoU ini, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan bersama Kemenag Kabupaten Rokan Hulu berkomitmen untuk memperkuat sinergi dalam pelaksanaan pembinaan kerohanian secara terarah dan berkelanjutan. Kerja sama tersebut diharapkan dapat mendukung proses pembinaan warga binaan agar menjadi pribadi yang lebih baik serta siap kembali berkontribusi secara positif di tengah masyarakat.

***Friska Manalu**"

Gerak Cepat Babinsa Jebres Bantu Evakuasi Penemuan Jenazah Mahasiswi di Kamar Kost


Uploaded Image

Surakarta – Babinsa Kelurahan Jebres Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Serka Taufik dengan sigap membantu evakuasi penemuan jenazah seorang mahasiswi di kamar kost wilayah RT 02 RW 22, Kelurahan Jebres, Kecamatan Jebres, Senin [21/09/2026] pukul 11.30 WIB.

Jenazah diketahui berinisial M.A.R, mahasiswi UNS Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, pertama kali ditemukan oleh pemilik kost Ibu Siti.

Usai mendapatkan laporan dari warga, Babinsa Jebres Serka Taufik bersama Bhabinkamtibmas, anggota Polsek Jebres, Linmas, dan warga segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan membantu proses evakuasi jenazah ke RSUD Dr. Moewardi untuk penanganan lebih lanjut.

"Usai mendapat laporan dari warga tentang penemuan jenazah, saya langsung mendatangi TKP dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk penanganan selanjutnya," ujar Serka Taufik.

Warga juga telah menghubungi Puskesmas dan Polsek Jebres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan awal tim forensik, tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban. Sementara dugaan awal keracunan gas dari pembakaran briket arang dan akan dilanjutkan pemeriksaan otopsi. Pihak Ketua RT juga telah menghubungi pihak keluarga korban.

Penulis : Arda 72

Wujudkan Lingkungan Bersih dan Asri, Babinsa Sudiroprajan Ajak Linmas dan Warga Kerja Bakti


Uploaded Image

Surakarta – Untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan asri, Babinsa Kelurahan Sudiroprajan Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Sertu Watono bersama Linmas Kelurahan Sudiroprajan dan warga masyarakat melaksanakan kerja bakti membersihkan bekas rumah dan sampah di dalam pemukiman warga RW 01, Kelurahan Sudiroprajan, Kecamatan Jebres, Senin ( 21/09/2026).

Babinsa Koramil 04/Jebres Sertu Watono mengatakan, kegiatan kerja bakti tersebut merupakan upaya bersama dalam mewujudkan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan khususnya pemukiman di Kelurahan Sudiroprajan.

"Kegiatan ini juga sebagai upaya agar masyarakat selalu peduli dengan kondisi lingkungan terutama jalan umum yang mana sarana tersebut merupakan salah satu akses utama dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi warga dan kemajuan wilayah tersebut,"terangnya.

Lebih lanjut dijelaskan, melalui sinergitas, gotong royong dan jalinan kerjasama yang baik akan semakin memperkuat kemanunggalan TNI dengan Rakyat.

"Kami berharap dengan keberadaannya dapat memberikan manfaat positif bagi masyarakat dalam menunjang pembinaan teritorial di wilayah binaan," pungkasnya.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Tak Surut Meski Cuaca Panas, KBD Tahap III Gandekan Jadi Wujud Nyata Kemanunggalan TNI-Rakyat


Uploaded Image

Surakarta – Semangat gotong royong warga tak pernah surut, Bersama warga, Anggota Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta terus melanjutkan kegiatan Program TNI Karya Bakti Daerah (KBD) Tahap III Tahun 2026 di Ds. Karangasem RT 02 RW 02, Kelurahan Gandekan, Kecamatan Jebres, Senin (21/09/2026)

Program KBD Tahap III ini merupakan wujud nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat. Meski cuaca panas menyengat, tidak menyurutkan semangat personel TNI dan warga untuk menyelesaikan setiap pekerjaan pembangunan fisik di lingkungan masyarakat agar dapat selesai dengan cepat.

Kebersamaan warga terpancar jelas dalam kegiatan KBD ini. Kegiatan tersebut menjadi salah satu momentum dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kebersamaan dan bahu-membahu dalam setiap pekerjaan.

Di sela-sela kegiatan, Danramil 04/Jebres Kapten Cba Sugiyono,S.Sos menyampaikan motivasi kepada seluruh personel KBD untuk selalu semangat dalam bekerja.

"Kepada personel KBD untuk selalu semangat dalam bekerja agar pekerjaan dapat selesai tepat waktu dan hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat," ujarnya.

Dengan semangat kebersamaan, sasaran pembangunan KBD Tahap III diharapkan selesai tepat waktu dan manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat Kelurahan Gandekan.

Penulis : Arda 72

Jaga Kondusifitas Wilayah Tetap Aman, Piket Koramil 01/Laweyan Melaksanakan Patroli Malam Bersama Linmas


Uploaded Image

Surakarta - Piket Koramil 01/Laweyan Kodim Surakarta Sertu Eko melaksanakan kegiatan patroli menyisir tempat maupun jalan yang rawan tindak kejahatan di Wilayah kecamatan Laweyan, Minggu (20/09/2026).

Selain melaksanakan patroli, Piket Koramil 01/Laweyan juga mengingatkan kepada warga agar selalu siap siaga dalam menjaga keamanan lingkungan dengan penuh rasa tanggung jawab serta senantiasa mewaspadai orang yang tidak dikenal serta mencurigakan guna meminimalisir pergerakan orang yang akan berbuat kejahatan.

"Kegiatan patroli malam menyisir jalan yang rawan kejahatan tidak hanya menghimbauan kepada warga untuk meningkatkan keamanan dan kesadaran masyarakat tetapi serta menjalin silahturahmi dengan mitra karib dengan harapan agar dapat memberikan informasi untuk mendukung tugas Piket dan berharap masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga lingkungannya."tegas Sertu Eko.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Sabtu, 19 September 2026

Satresnarkoba Polres Rohul Sita 41,46 Gram Sabu, Ganja dan Puluhan Pil Ekstasi di Gubuk Kebun Sawit




ROKAN HULU — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rokan Hulu bersama Polsek Rambah mengungkap peredaran narkotika dengan menyita barang bukti berupa sabu, daun ganja kering dan puluhan pil ekstasi dari sebuah gubuk di kawasan perkebunan kelapa sawit, Kecamatan Rambah, Rabu (16/9/2026).



Pengungkapan tersebut berawal ketika Kapolsek Rambah IPTU Andi Tiro Lukito, S.H., M.M., menghubungi Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu IPTU Dendy Gusrianto, S.H., M.H., dan menyampaikan informasi bahwa personel Polsek Rambah telah menemukan barang bukti narkotika di sebuah gubuk yang berada di Dusun Suka Damai, Desa Rambah Tengah Hulu, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu.



Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba IPTU Dendy Gusrianto memerintahkan personel Satresnarkoba untuk berkoordinasi dengan Polsek Rambah dan melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi tersebut.



Sekitar pukul 09.30 WIB, personel Satresnarkoba Polres Rokan Hulu bersama personel Polsek Rambah yang dipimpin langsung Kapolsek Rambah IPTU Andi Tiro Lukito kemudian melakukan penggeledahan terhadap sebuah gubuk yang diduga milik seorang pria berinisial YS, yang berada di kawasan kebun kelapa sawit Dusun Suka Damai.

Dalam penggeledahan yang turut didampingi masyarakat setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika yang diduga siap diedarkan. Barang bukti tersebut terdiri dari 17 paket sabu dengan berat kotor 41,46 gram, 16 paket daun ganja kering dengan berat kotor 24,06 gram, serta 32 butir pil ekstasi dengan berat kotor 10,83 gram.

Selain narkotika, petugas juga mengamankan empat unit timbangan digital, dua unit handy talky (HT), satu dompet warna hitam, satu kotak warna hitam, satu kotak warna ungu, satu pack plastik bening, satu kaca pirex, uang tunai Rp650.000, satu sendok yang terbuat dari plastik, satu KTP atas nama Didi Adriansyah, serta enam unit telepon seluler Android.

Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menduga seluruh barang bukti berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika yang dilakukan di lokasi tersebut.

Sementara itu, pria yang diduga sebagai pemilik barang bukti, YS, berhasil melarikan diri saat petugas melakukan pengungkapan. Hingga saat ini, personel Satresnarkoba Polres Rokan Hulu masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap yang bersangkutan.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Dendy Gusrianto, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Rokan Hulu.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Rokan Hulu dalam memberantas peredaran narkotika. Terhadap terduga pemilik barang bukti yang melarikan diri, kami masih melakukan pengejaran dan penyelidikan lebih lanjut,” ujar IPTU Dendy.

Seluruh barang bukti yang ditemukan telah diamankan di Polres Rokan Hulu untuk proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. Perkara tersebut ditangani Satresnarkoba Polres Rokan Hulu sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Lampiran II Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

***Friska Manalu***
*(Humas Polres Rohul)*

Pastikan Progres Berjalan Sesuai Target, Bupati Anton Tinjau Langsung Pekerjaan Mal Pelayanan Publik Rokan Hulu




ROKAN HULU – Komitmen Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik terus ditunjukkan secara nyata. Bupati Rokan Hulu, Anton, S.T., M.M., turun langsung meninjau kemajuan pekerjaan pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Rokan Hulu, Jumat (18/9/2026).



Peninjauan langsung yang dilakukan Bupati Anton ini bertujuan untuk melihat secara detail progres pekerjaan di lapangan serta memastikan kesiapan sarana dan prasarana pendukung agar nantinya dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.



Dalam kunjungannya, Bupati Anton tampak menelusuri setiap sudut area MPP, mengecek kualitas pengerjaan, tata ruang pelayanan, hingga fasilitas penunjang yang akan digunakan untuk kenyamanan masyarakat. Ia menegaskan bahwa pembangunan MPP harus berjalan sesuai dengan target waktu dan standar mutu yang telah ditetapkan.



Kehadiran Mal Pelayanan Publik ini nantinya diharapkan menjadi pusat pelayanan terpadu yang semakin memperkuat penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Rokan Hulu. Dengan konsep pelayanan terintegrasi, masyarakat dapat mengakses berbagai jenis layanan dari berbagai instansi dalam satu tempat, sehingga lebih mudah, cepat, nyaman, transparan, dan efisien.



Menurut Bupati Anton, MPP merupakan wujud nyata dari upaya pemerintah daerah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan memangkas birokrasi yang berbelit. Semua layanan akan dihadirkan dalam satu atap.

"Pemkab Rokan Hulu terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Komitmen terhadap peningkatan standar pelayanan publik juga terus diperkuat dalam penyelenggaraan layanan pemerintah daerah," tegas Bupati Anton.

Ia menambahkan, dengan adanya MPP, diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan mengurus dokumen atau perizinan karena harus berpindah-pindah kantor. Cukup datang ke satu lokasi, semua urusan dapat diselesaikan.

Pelayanan semakin dekat, urusan semakin mudah.
*Rokan Hulu Bergerak, Rokan Hulu Maju*

***Friska Manalu***

Polres Kuningan Gagalkan Aksi Balap Liar di Jalan Baru, 26 Remaja dan 15 Motor Diamankan

KUNINGAN – Satlantas Polres Kuningan bersama Polsek Cilimus Jajaran  berhasil menggagalkan aksi balap liar yang terjadi di kawasan  Jalan Eyang Kyai Hasan Maulani, Sabtu (19/9/2026) sekira pukul 03.00 Wib. Sebanyak 26 remaja yang didominasi pelajar diamankan, sementara 15 unit sepeda motor turut disita untuk pemeriksaan dan penindakan.

Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP Aktuin Moniharapon didampingi Kasi Humas AKP Mugiyono menjelaskan, anggota Polsek Cilimus langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan tersebut.
"Memang benar, kami berhasil menggagalkan aksi balap liar. Kegiatan tersebut terungkap berdasarkan laporan masyarakat yang melintas maupun dari media sosial yang pada saat itu melakukan siaran langsung,” kata Kasat.
Operasi penertiban ini dilaksanakan oleh Polsek Cilimus dengan melibatkan Satlantas Polres Kuningan, personel Sat Samapta dan juga personel Sat Reskrim.


"Dari kegiatan tersebut kami berhasil mengamankan ada lima belas kendaraan roda dua yang diduga terlibat baik itu sebagai penonton maupun yang diduga akan digunakan sebagai kendaraan balap liar. Kemudian kami juga mengamankan ada dua puluh enam remaja yang diduga baik itu terlibat sebagai penonton kemudian diduga terlibat sebagai joki ataupun sebagai montir," jelasnya.

Dari hasil interogasi awal, aksi tersebut memang sering terjadi saat akhir pekan menjelang libur sekolah. Mereka mulai berkumpul sekitar pukul 01.00 WIB dini hari dan berhasil diamankan pada pukul 03.00 WIB.
Untuk penanganan selanjutnya, pihak kepolisian akan melakukan pembinaan dengan memanggil orang tua dan perangkat desa, serta membuat surat pernyataan. Sementara untuk 15 kendaraan, akan dilakukan penilangan sesuai ketentuan.

Terkait identitas, usia remaja yang diamankan paling muda SMP kelas 3 hingga paling dewasa 23 tahun. Dari 26 remaja, 25 orang warga Kuningan dan satu orang dari luar daerah. Mayoritas mengaku hanya sebagai penonton, dan ada satu kendaraan yang terindikasi kuat akan digunakan untuk balap liar. Polisi juga memastikan tidak ditemukan senjata tajam dalam pemeriksaan badan maupun kendaraan.

Dalam kesempatan tersebut, AKP Aktuin Moniharapon memberikan himbauan tegas kepada orang tua dan masyarakat.
Kasat meminta kepada orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, terutama pada jam rawan dini hari pukul 01.00 - 04.00 WIB. Pastikan anak berada di rumah dan tidak terlibat sebagai penonton apalagi pelaku balap liar.

 Jangan mudah terprovokasi ajakan balap liar di media sosial, termasuk yang disiarkan live di TikTok. Balap liar sangat membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain dan jika melihat adanya kumpulan remaja yang mencurigakan akan melakukan balap liar , segera laporkan ke Polsek terdekat atau call center 110  Polres Kuningan. Jalan Baru memang sering dijadikan arena karena sepi saat dini hari dan momen libur sekolah.
"Kami akan terus melakukan patroli rutin di jam-jam rawan. Kami tidak akan segan menindak tegas, menilang kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi, menggunakan knalpot brong, dan tidak dilengkapi surat-surat," tegasnya.

((Red.))

Piket Koramil 01/Laweyan Laksanakan Patroli Malam Bersama Linmas, Jaga Lingkungan Tetap Aman Dan Kondusif


Uploaded Image

Surakarta - Sertu Agus anggota piket Koramil - 01 Laweyan Kodim Surakarta bersama dengan anggota Linmas melaksanakan patroli diwilayah Kecamatan Laweyan, Jum'at (19/09/2026).

Ditegaskan Sertu Agus Kegiatan patroli adalah kegiatan yang rutin dilaksanakan guna membantu menjaga keamanan, ketertiban dan juga untuk meminimalisir tindak kejahatan yang terjadi diwilayah Kecamatan Laweyan.

Sertu Agus selaku anggota piket Koramil - 01 Laweyan tidak bosan-bosannya selalu mengajak dan memberikan himbauan kepada anggota Linmas untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungannya dengan cara selalu waspada dan aktif melaksanakan patroli agar tercipta lingkungan yang aman dan nyaman.

 Penulis : Arda 72

44 Warga Binaan Ikuti Sidang TPP di Lapas Pasir Pangarayan, Bahas Pemilihan Tamping untuk Kelanjutan Pembinaan




Pasir Pangarayan — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Sabtu (19/9/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh sebanyak 44 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam rangka proses pemilihan Tamping sebagai bagian dari kelanjutan pembinaan di lingkungan Lapas.


Sidang TPP dipimpin oleh Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik dan Giatja) Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Andi Rahman. Turut hadir Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP) Freddy Rinadi Siregar, Kepala Subseksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan Ega Syaputra, serta anggota TPP lainnya.

Pemilihan Tamping merupakan salah satu bagian dari pelaksanaan pembinaan yang memberikan kesempatan kepada WBP untuk turut membantu pelaksanaan kegiatan tertentu di lingkungan Lapas sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan yang berlaku.

Melalui Sidang TPP, proses pemilihan dilakukan dengan memperhatikan berbagai aspek yang berkaitan dengan WBP sebagai bagian dari upaya mendukung kelanjutan proses pembinaan. Hal ini diharapkan dapat memberikan ruang bagi WBP untuk mengembangkan sikap tanggung jawab, kedisiplinan, serta kemampuan dalam mengikuti kegiatan pembinaan.

Kasi Binadik dan Giatja Andi Rahman menyampaikan bahwa pelaksanaan Sidang TPP merupakan bagian dari komitmen Lapas Pasir Pangarayan dalam memastikan proses pembinaan berjalan secara terarah dan sesuai ketentuan.

“Sebagaimana arahan Kalapas, pemilihan Tamping diharapkan dapat menjadi bagian dari kelanjutan proses pembinaan bagi Warga Binaan. Pelaksanaannya dilakukan melalui Sidang TPP dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku, sehingga Warga Binaan yang dipilih nantinya dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik,” ujar Andi Rahman mewakili Kalapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba.

Ia menambahkan bahwa pembinaan di Lapas tidak hanya berfokus pada aspek keamanan dan ketertiban, tetapi juga mendorong WBP untuk mengikuti proses pembinaan secara aktif dan bertanggung jawab.

“Harapannya, kegiatan ini dapat mendukung terciptanya proses pembinaan yang berkelanjutan serta memberikan pengalaman positif bagi Warga Binaan dalam membangun sikap disiplin dan bertanggung jawab selama menjalani masa pembinaan,” tambahnya.

Dengan terlaksananya Sidang TPP tersebut, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan terus berupaya melaksanakan pembinaan secara terarah, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagai bagian dari pelaksanaan tugas pemasyarakatan.

Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan — L’Pasian Bersahabat.

***Friska Manalu***

Jumat, 18 September 2026

Polres Kuningan Salurkan Bantuan Air Bersih ke Dua Desa yang Dilanda Krisis Air

KUNINGAN – Polres Kuningan kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang mengalami krisis air bersih. Pada Jumat (18/9/2026), jajaran Polres Kuningan menyalurkan bantuan air bersih gratis kepada warga di dua wilayah, yakni Desa Gunungsari, Kecamatan Cimahi, dan Dusun Puhun, Desa Cibingbin Kecamatan Cibingbin. 

Kegiatan bakti sosial tersebut dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang tengah menghadapi kesulitan mendapatkan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari.
Di Desa Gunungsari, Kecamatan Cimahi, kegiatan berlangsung mulai pukul 15.00 WIB hingga selesai. Bantuan air bersih diserahkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolres Kuningan Kompol Eryda Kusumah, S.I.K., M.H., CPHR., Kasat Narkoba AKP Arif Zaenal Abidin, S.H., M.H., serta Kapolsek Luragung AKP Tofan Alamsyah, S.H., M.H.
Sementara itu, pada waktu yang sama, jajaran Polres Kuningan juga menyalurkan bantuan air bersih gratis kepada warga Dusun Puhun, Desa Cibingbin, yang tengah mengalami krisis air.

Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama, S.I.K., M.H., hadir langsung dalam kegiatan tersebut bersama Kabag Ops Polres Kuningan AKP Sopyan, Kasat Binmas AKP Nurjani, S.E., Kasat Lantas AKP Aktuin Moniharpon, S.Tr.K., S.I.K., Kasat Sabhara AKP Mukhali, dan Kapolsek Cibingbin Iptu Trisno Pambudi, S.E.
Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama mengatakan, bantuan air bersih tersebut merupakan wujud kepedulian Polres Kuningan terhadap masyarakat, khususnya warga yang sedang mengalami kesulitan memperoleh air bersih.

“Bantuan air bersih ini merupakan bentuk kepedulian kami kepada masyarakat. Kami ingin hadir dan membantu meringankan beban warga yang sedang mengalami krisis air,” ujar AKBP Bellen Anggara Pratama.
Menurutnya, kebutuhan air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus mendapat perhatian bersama. Karena itu, Polres Kuningan berupaya hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan sosial yang dapat memberikan manfaat secara langsung.

“Air bersih merupakan kebutuhan mendasar bagi masyarakat. Mudah-mudahan bantuan ini dapat bermanfaat dan sedikit meringankan kebutuhan warga, terutama untuk keperluan sehari-hari,” katanya.
AKBP Bellen juga menyampaikan bahwa kegiatan sosial tersebut menjadi bagian dari komitmen jajaran Polres Kuningan untuk terus membangun kedekatan dengan masyarakat.
“Kami akan terus berupaya hadir di tengah masyarakat, bukan hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga melalui kegiatan sosial dan kemanusiaan. Semoga sinergitas dan kepedulian seperti ini terus terjaga,” pungkasnya.
Kegiatan penyaluran air bersih sebanyak 4 tanki tersebut berlangsung dengan aman dan lancar. Kehadiran jajaran Polres Kuningan di tengah warga diharapkan dapat memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat sekaligus membantu memenuhi kebutuhan dasar warga yang terdampak krisis air.

((Red.))

Ditpolairud Polda Riau Sapa Warga Pulau Terluar Rupat Utara Lewat Program JALUR, Salurkan Sembako dan Gelar Pustaka Terapung




BENGKALIS – Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Riau kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat pesisir melalui Program JALUR (Jelajah Riau Untuk Rakyat). Kali ini, kegiatan Sambang Nusa dan Pustaka Terapung menyasar warga dan pelajar di Desa Teluk Rhu, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Kamis (17/9/2026).



Kegiatan yang berlangsung di kawasan pulau terluar Provinsi Riau tersebut dipimpin langsung oleh PS. Kasubdit Patroli Airud Ditpolairud Polda Riau, Kompol Rahmat Hidayat, S.I.K., M.H. Pelaksanaan kegiatan turut melibatkan Komandan Kapal Patroli KP IV-3001, personel Pos Polair Tanjung Medang, Bhabinkamtibmas Polsek Rupat Utara, serta jajaran personel Ditpolairud Polda Riau.



*Sambang Nusa, Perkuat Kedekatan Polri dengan Masyarakat Pesisir*

Rangkaian kegiatan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB di halaman Kantor Desa Teluk Rhu. Acara diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara, doa bersama yang dipimpin Bapak Atan Ahmad, serta sambutan Kepala Desa Teluk Rhu, Mansur.

Dalam kesempatan tersebut, Kompol Rahmat Hidayat menyampaikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya mengenai pentingnya menjaga keamanan dan keselamatan wilayah perairan.

Selain memberikan edukasi kamtibmas, Ditpolairud Polda Riau juga menghadirkan kepedulian sosial melalui penyaluran 60 paket sembako dan bantuan bibit pohon kepada masyarakat setempat.

Kompol Rahmat Hidayat menyampaikan bahwa Program JALUR menjadi sarana untuk mempererat silaturahmi sekaligus mendengarkan secara langsung kondisi masyarakat yang tinggal di kawasan pesisir dan pulau terluar.

“Program JALUR ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi, mendengarkan langsung kondisi masyarakat di wilayah pesisir, serta menumbuhkan rasa kepedulian sosial terhadap warga di pulau terluar,” ujar Kompol Rahmat.

*Pustaka Terapung, Dorong Minat Baca Anak-Anak Pesisir*

Tidak hanya menyasar masyarakat umum, Program JALUR juga memberikan perhatian terhadap dunia pendidikan melalui kegiatan Pustaka Terapung. Kegiatan ini melibatkan anak-anak pelajar di Desa Teluk Rhu. Personel Polairud memperkenalkan tugas dan fungsi kepolisian perairan sekaligus mengajak para pelajar mengikuti kegiatan membaca bersama.

Beragam buku pengetahuan, dongeng, dan cerita rakyat digunakan untuk menciptakan suasana belajar yang menyenangkan. Kegiatan semakin meriah ketika personel membagikan 20 paket alat tulis dan makanan ringan kepada para pelajar.

Melalui Pustaka Terapung, Ditpolairud Polda Riau berupaya menumbuhkan minat baca serta memperkenalkan peran kepolisian perairan kepada generasi muda yang tinggal di kawasan pesisir.

Secara terpisah, Dirpolairud Polda Riau KBP Apri Fajar Hermanto, menjelaskan bahwa Program JALUR merupakan salah satu program unggulan Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, yang ditujukan bagi masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir sungai maupun laut.

Menurutnya, pelaksanaan program tersebut diharapkan mampu membangun kedekatan antara Polri dan masyarakat pesisir. Selain membantu meringankan beban ekonomi warga, Program JALUR juga menjadi sarana untuk mendorong kepedulian terhadap pendidikan dan kesehatan masyarakat.

“Melalui program JALUR ini diharapkan dapat membangun kedekatan Polri dengan masyarakat pesisir. Selain meringankan beban ekonomi, kegiatan ini juga mendorong kepedulian terhadap pendidikan dan kesehatan masyarakat,” ungkapnya.

Pelaksanaan Sambang Nusa dan Pustaka Terapung di Desa Teluk Rhu menjadi bagian dari upaya Ditpolairud Polda Riau menghadirkan pelayanan, edukasi, dan kepedulian sosial bagi masyarakat di kawasan pesisir dan pulau terluar.

***Yeni Friska***

Pangdam IV/Diponegoro Apresiasi Pamen Berprestasi dalam Lomba Menembak dan Renmil


Uploaded Image

Semarang – Kemampuan, ketelitian dan ketahanan fisik para Perwira Menengah (Pamen) Kodam IV/Diponegoro mendapat apresiasi. Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Achiruddin, S.E., M.Han., menyerahkan piala dan hadiah kepada para pemenang Lomba Menembak Pistol dan Renang Militer (Renmil) dalam apel olahraga di Lapangan Parade Makodam IV/Diponegoro, Jumat (18/9/2026).

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas capaian para peserta sekaligus bagian dari pembinaan prajurit untuk terus meningkatkan kemampuan keprajuritan. Lomba menembak menguji ketepatan, konsistensi dan ketenangan, sementara Renmil menuntut kekuatan fisik, daya tahan serta kemampuan menyelesaikan tantangan dalam batas waktu yang ditentukan.

Pada kategori Menembak Pistol kelompok Kolonel posisi pertama diraih Kolonel Inf Mahmud, Asops Kasdam IV/Diponegoro, dengan nilai 90, disusul Kolonel Ckm Yugi Irianto, Kakesdam IV/Diponegoro, dengan nilai 88, dan Kolonel Arm Edi Susanto, Asrendam IV/Diponegoro, dengan nilai 85. 

Uploaded Image

Untuk kategori Letkol–Mayor, posisi pertama ditempati Letkol Inf Adiyanta, Pabandyagar Srendam IV/Diponegoro, dan Letkol Inf Dyan Niti Sukma, Dandim 0731/Klp, yang sama-sama memperoleh nilai 86,01. Posisi berikutnya diraih Letkol Czi Soelapa, Pabandya Faskon Slogdam IV/Diponegoro, dengan nilai 83. 

Pada cabang Renang Militer kategori Kolonel catatan waktu terbaik diraih Kolonel Mar Dodik Eko Siswanto, LO TNI AL Kodam IV/Diponegoro, dengan waktu 58 detik. Posisi kedua ditempati Kolonel Arm Edi Susanto, Asrendam IV/Diponegoro, dengan waktu 1 menit 3 detik, sedangkan posisi ketiga diraih Kolonel Inf Gede Setiawan, Aster Kasdam IV/Diponegoro, dengan waktu 1 menit 6 detik.

Sementara itu, pada kategori Letkol–Mayor, catatan waktu terbaik diraih Letkol Inf Dyan Niti Sukma, Dandim 0731/Klp, dengan waktu 50 detik. Posisi kedua ditempati Mayor Inf Husain Samaun, Kasipostur Jasdam IV/Diponegoro, dengan waktu 1 menit, dan posisi ketiga diraih Letkol Inf Didik Lipur Pangestu, Pabandyabinkar Spersdam IV/Diponegoro, dengan waktu 1 menit 2 detik.

Bagi Kodam IV/Diponegoro, perlombaan tersebut bukan semata-mata menjadi ajang kompetisi antarpersonel. Kegiatan ini menjadi bagian dari pembinaan yang mendorong setiap prajurit untuk menjaga kemampuan fisik sekaligus keterampilan dasar keprajuritan melalui latihan yang terukur dan berkelanjutan.

Penyerahan penghargaan oleh Pangdam menjadi momentum untuk memberikan motivasi kepada seluruh peserta agar menjadikan hasil perlombaan sebagai bahan evaluasi dan dorongan meningkatkan kemampuan. Prestasi yang diraih diharapkan tidak berhenti pada podium, tetapi berlanjut menjadi budaya latihan dalam kehidupan keprajuritan sehari-hari.

Dengan kemampuan menembak yang terlatih, kondisi fisik yang prima dan semangat sportivitas, para Pamen Kodam IV/Diponegoro diharapkan semakin siap menghadapi tuntutan tugas. Kesiapan tersebut dibangun melalui disiplin, latihan konsisten dan kemauan untuk terus meningkatkan kemampuan. 

Penulis : Kodam IV/Diponegoro