Rakyat Nusantara News

Berita Terkini

Lahan Warga Terbakar di Ngadirojo, Regu Pemadam Kodim 0728/Wonogiri dan Tim Gabungan Bergerak Cepat Padamkan Api

Wonogiri - Regu Pemadam Kodim 0728/Wonogiri bersama unsur gabungan dari Damkar Kabupaten Wonogiri, BPBD, SAR, Relawan dan masyarakat...

Postingan Populer

Sabtu, 26 September 2026

Lahan Warga Terbakar di Ngadirojo, Regu Pemadam Kodim 0728/Wonogiri dan Tim Gabungan Bergerak Cepat Padamkan Api


Uploaded Image

Wonogiri - Regu Pemadam Kodim 0728/Wonogiri bersama unsur gabungan dari Damkar Kabupaten Wonogiri, BPBD, SAR, Relawan dan masyarakat melaksanakan penanggulangan kebakaran lahan milik warga di Dusun Sambirejo, Desa Ngadirojo Kidul, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri, Sabtu (26/09/2026)

Upaya pemadaman dilakukan secara bersama-sama dengan mengerahkan personel dan peralatan yang tersedia. Petugas gabungan bersinergi dengan masyarakat setempat untuk memadamkan api serta mengendalikan titik api agar tidak meluas ke area lain dan pemukiman warga.

Selain melakukan pemadaman, tim gabungan juga menyisir area sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada bara api yang masih berpotensi memicu kebakaran susulan.

Kegiatan tersebut merupakan wujud sinergi dan kepedulian bersama dalam penanggulangan bencana, khususnya kebakaran hutan dan lahan. Peran serta masyarakat sangat diperlukan, terutama dalam menyampaikan informasi secara cepat apabila menemukan titik api atau kondisi yang berpotensi menyebabkan kebakaran.

Dengan kerja sama antara TNI, BPBD/SAR, Damkar dan masyarakat, penanganan karhutla diharapkan dapat dilakukan secara cepat dan efektif sehingga dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat dapat diminimalkan.

Pada kesempatan tersebut, Pasiops Kodim 0728/Wonogiri Kapten Inf Suraji mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, terutama di wilayah yang memiliki vegetasi kering dan mudah terbakar di musim kemarau ini.

Penulis : Arda 72

Kembali Regu Pemadam Kebakaran Kodim Wonogiri Bersama Petugas Gabungan Padamkan kebakaran Lahan Di Ngadirojo


Uploaded Image

Wonogiri – Regu pemadam Kodim 0728/Wonogiri bersama unsur gabungan dari Damkar Kabupaten Wonogiri, BPBD,SAR,Relawan dan masyarakat melaksanakan penanggulangan kebakaran lahan milik warga di Dusun Sambirejo, Desa Ngadirojo Kidul, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri, Sabtu (26/9/2026).

Upaya pemadaman dilakukan secara bersama-sama dengan mengerahkan personel dan peralatan yang tersedia. Petugas gabungan dan masyarakat setempat untuk memadamkan api serta mengendalikan titik api agar tidak meluas ke area lain.

Kegiatan tersebut merupakan wujud sinergi dan kepedulian bersama dalam penanggulangan bencana, khususnya kebakaran hutan dan lahan. Peran serta masyarakat sangat diperlukan, terutama dalam menyampaikan informasi secara cepat apabila menemukan titik api atau kondisi yang berpotensi menyebabkan kebakaran.

Dengan kerja sama antara TNI, BPBD/SAR, Damkar dan masyarakat, penanganan karhutla diharapkan dapat dilakukan secara cepat dan efektif sehingga dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat dapat diminimalkan.

Pasiops Kodim 0728/Wonogiri Kapten Inf Suraji mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, terutama di wilayah yang memiliki vegetasi kering dan mudah terbakar.

Penulis : Arda 72

PENJUAL WARKOP. PONSELNYA DIBAWA MALING SAAT TERTIDUR PULAS

KOTA CIREBON — Sebuah peristiwa kurang menyenangkan dialami oleh Subadi, yang akrab disapa Mamo, seorang penjual warung kopi (warkop) yang berdagang di Jalan Kapten Samadikun, tepatnya di depan UD Barokah Jaya, Toko Bahan Bangunan, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon. Pada Sabtu pagi, 26 September 2026, tak lama setelah waktu sholat Subuh, ponsel miliknya berhasil digasak oleh orang yang tidak dikenal saat ia terlelap di tempat usahanya.
 
Mamo menceritakan bahwa pada saat kejadian, suasana masih pagi buta dan lingkungan sekitar warung sedang sepi. Kondisi tersebut dimanfaatkan oleh pelaku yang tidak diketahui identitasnya untuk melancarkan aksinya.
 
"Saat itu saya tertidur pulas karena suasana masih sepi. Ponsel saya diletakkan tepat di samping tempat saya beristirahat. Ketika saya terbangun, ponsel itu sudah tidak ada di tempatnya," ungkap Mamo kepada awak media saat ditemui di lokasi kejadian.
 
Kerugian yang dialami oleh Mamo berupa hilangnya satu unit ponsel merek Samsung tipe A10. Hingga berita ini disampaikan, ponsel tersebut belum ditemukan dan pelaku belum diketahui keberadaannya.
 
Mamo kemudian menyampaikan imbauan kepada seluruh rekan-rekan penjual warkop, khususnya yang beroperasi di sepanjang jalan raya, agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap barang-barang berharga yang dimiliki. Ia berharap kejadian yang menimpanya dapat menjadi pelajaran berharga bagi sesama pelaku usaha kecil untuk lebih teliti dalam menjaga keamanan harta benda mereka.
 
"Pencuri tidak pernah mengenal waktu dan tempat. Saya berharap apa yang saya alami ini tidak terjadi pada orang lain. Mari kita biasakan menyimpan barang berharga di tempat yang aman dan tidak terlihat, agar kita semua bisa beraktivitas dengan tenang tanpa rasa khawatir," pesan Mamo dengan nada kecewa namun tetap berharap yang terbaik.
 
(Hendra/Gus)

Masyarakat Sijernih Sopan Baru Dukung Operasional PT. ANS di Desa Rokan Koto Ruang.




Masyarakat Sijernih Sopan Baru yg terletak di Rt.02 Rw.06 Dusun III Desa Rokan Koto Ruang Kecamatan Rokan IV Koto Kabupaten Rokan Hulu mendukung kegiatan operasional PT. ANS di Desa Rokan Koto Ruang. Ketua Koperasi Produsen Sawit Anugerah Pusu Jaya (KOPSA-APJ) Hermison, menyampaikan bahwa masyarakat Sopan Baru yang merupakan cucu kemenakan asli Ulayat Kampung Sijernih mendukung penuh beroperasinya PT. ANS di Desa Rokan Koto Ruang, karena sudah menunjukkan komitmen nya dengan merealisasikan Bagi Hasil Sawit kepada masyarakat. Menurut Hermison anggota KOPSA-APJ yg berjumlah 275 orang baik yg berada di Sopan Baru maupun diluar Desa Rokan Koto Ruang sudah menerima dana bagi hasil sesuai MoU dg perusahaan. Dana bagi hasil ini sudah ditunggu masyarakat selama 18 tahun, PT. ANS yg berada dibawah manajemen PT. Central Group sekarang berbeda dgn manajemen yg dulu. “Manajemen Sekarang lebih serius baik dalam mengelola dan pengembangan kebun yg ada maupun dalam realisasi kominennya terhadap koperasi masyarakat”, ujarnya. 

Adapun informasi adanya gejolak penolakan  terhadap PT. ANS ataupun kelompok yg membawa pihak lain yg ingin menguasai PT. ANS menurutnya itu merupakan oknum-oknum luar desa yang membawa kepentingan pribadi dan kelompok. “Mereka tdk mewakili masyarakat Sopan Baru, mereka oknum oknum yg berasal dari luar desa Koto ruang yg memiliki kepentingan pribadi, bukan utk masyarakat. Kalau masyarakat Sijernih Sopan Baru semuanya menerima keberadaan PT,” ujarnya.

Selain itu beliau menegaskan bahwa PT. ANS semua kebun PT. ANS yg berkerjasama dg KOPSA APJ tdk ada yg berada didalam kawasan hutan, semuanya APL (Areal Penggunaan Lain) alias areal putih. “Dasar keberadaan PT. ANS itu jelas bekerjasama (MoU) dg 3 Koperasi, salah satunya KOPSA APJ, izinnya lengkap mulai dari Izin Prinsip dari Bupati, Gubernur, SK Pelepasan Kawasan Hutan dari Menteri Kehutanan, IUP, IUPB semuanya lengkap”, tegasnya. Mengenai HGU memang sudah diajukan perusahaan seluas 1,400 Ha dan masih dalam proses pengurusan di BPN Propinsi, pada pertengahan Juli lalu sebenarnya sudah diagendakan Sidang Tim B oleh BPN Propinsi, namun karena mau disekaloguskan dgn areal KOPSA Megatani makanya ditunda, ujarnya.

Sementara itu Kepala Desa Rokan Koto Ruang Alexusanto ketika dihubungi dan ditanya tentang keberadaan PT. ANS menyampaikan bahwa dulu dari tahun 2008 sampai 2022 perusahaan kurang serius, kebun tdk terurus, tdk pernah dipupuk, dan mentok 450 Ha, tdk ada pengembangan, bagi hasil utk masyarakat belum direalisasikan hanya CSR yg diperoleh masyarakat, tapi sejak dibawah manajemen PT Central Group pengelolaan kebun semakin baik dan komitmen terhadap hak masyakat direalisasikan, Ujarnya.

***Friska Manalu***

Warga Binaan Lapas Pasir Pangarayan Rutin Berolahraga, Jaga Kebugaran dan Jadi Sarana Rekreasi




Pasir Pangarayan – Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan rutin melaksanakan kegiatan olahraga sebagai bagian dari upaya menjaga kebugaran dan kesehatan selama menjalani masa pembinaan.



Kegiatan olahraga dilaksanakan secara rutin dengan memanfaatkan berbagai fasilitas olahraga yang tersedia di lingkungan Lapas Pasir Pangarayan. Warga binaan diberikan kesempatan untuk mengikuti beragam cabang olahraga sesuai dengan minat dan kondisi masing-masing.

Adapun olahraga yang tersedia antara lain bola voli, badminton, futsal, serta senam aerobik. Kegiatan tersebut tidak hanya bertujuan untuk menjaga kondisi fisik warga binaan agar tetap sehat dan bugar, tetapi juga menjadi sarana rekreasi untuk mengisi waktu dengan kegiatan yang positif.

Melalui kegiatan olahraga, warga binaan dapat beraktivitas secara fisik sekaligus membangun kebersamaan, sportivitas, dan pola hidup sehat. Kegiatan ini juga menjadi salah satu bentuk pembinaan yang mendorong warga binaan untuk menjalani masa pidana dengan aktivitas yang produktif dan bermanfaat.

Kalapas Kelas IIB Pasir Pangarayan Efendi Parlindungan Purba, melalui Kasi Binadik dan Giatja Andi Rahman, menyampaikan bahwa olahraga memiliki peran penting dalam mendukung proses pembinaan warga binaan.

“Kegiatan olahraga ini merupakan bagian dari pembinaan yang kami berikan kepada warga binaan. Selain menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh, olahraga juga menjadi sarana rekreasi serta membantu warga binaan mengisi waktu dengan kegiatan yang positif. Kami berharap kegiatan ini dapat terus dilaksanakan secara rutin dan memberikan manfaat bagi kesehatan fisik maupun kebersamaan antarwarga binaan,” ujar Andi Rahman mewakili Kalapas Sabtu (26/9/2026).

Lapas Pasir Pangarayan berkomitmen untuk terus menyediakan ruang dan kegiatan yang mendukung pembinaan warga binaan, termasuk melalui aktivitas olahraga. 

Dengan kegiatan yang terarah dan positif, diharapkan warga binaan dapat tetap menjaga kesehatan sekaligus membangun kebiasaan baik yang dapat diterapkan dalam kehidupan setelah menyelesaikan masa pidana.

***Friska Manalu***

Polsek Ujungbatu Gerebek Sebuah Rumah Kontrakan, Temukan 8 Paket Sabu Siap Edar, Satu Orang Diamankan




ROKAN HULU — Peredaran narkotika jenis sabu kembali berhasil diungkap jajaran Polsek Ujung Batu, Polres Rokan Hulu. Seorang pria berinisial AKP (33), yang diduga berperan sebagai penjual sekaligus pengguna, diamankan bersama delapan paket sabu dengan berat kotor 1,42 gram.



Penangkapan berlangsung pada Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 12.00 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Setia Budi, Dusun Sei Sepoteh, Desa Ujungbatu Timur, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu.

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima Kapolsek Ujung Batu Kompol Buyung Kardinal, S.H., M.H., sekitar pukul 09.00 WIB. Warga melaporkan adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika yang kerap terjadi di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek kemudian memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Ujung Batu IPTU Rully Chairullah, S.E., M.Si., M.O.S., bersama personel melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 12.00 WIB, Kapolsek Ujung Batu bersama Kanit Reskrim dan anggota berhasil mengamankan AKP di rumah kontrakannya. Penangkapan dan penggeledahan dilakukan dengan disaksikan perangkat desa.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan delapan paket sabu yang dibungkus plastik klip. Selain itu, turut diamankan satu unit handphone Samsung warna biru, lima lembar plastik klip bening, satu buah kaca pirex, serta satu alat isap sabu yang terbuat dari botol plastik merek Lasegar.

Kepada petugas, tersangka mengakui bahwa barang-barang yang ditemukan tersebut merupakan miliknya.

Hasil pemeriksaan urine terhadap tersangka juga menunjukkan hasil positif narkotika.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Ujung Batu Kompol Buyung Kardinal, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Ujung Batu.

"Tindak lanjut informasi masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya kami mengungkap peredaran narkotika. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika," ujar Kompol Buyung.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Ujung Batu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Tersangka disangkakan melanggar Pasal 609 Ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Lampiran II UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo Pasal 114 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

***Friska Manalu*"*
 *(Humas Polres Rohul)*

Agar Wilayah Tetap Aman & Kondusif Piket Koramil 01/Laweyan Melaksanakan Patroli Malam


Uploaded Image

Surakarta - Piket Koramil 01/Laweyan Serda Catur Handoko bersama Linmas melaksanakan kegiatan patroli menyisir tempat maupun jalan yang rawan tindak kejahatan di Wilayah kecamatan Laweyan, Jum'at (25/09/2026).

Selain melaksanakan patroli, Piket Koramil 01/Laweyan juga mengingatkan kepada warga agar selalu siap siaga dalam menjaga keamanan lingkungan dengan penuh rasa tanggung jawab serta senantiasa mewaspadai orang yang tidak dikenal serta mencurigakan guna meminimalisir pergerakan orang yang akan berbuat kejahatan.

"Kegiatan patroli malam menyisir jalan yang rawan kejahatan tidak hanya menghimbauan kepada warga untuk meningkatkan keamanan dan kesadaran masyarakat tetapi serta menjalin silahturahmi dengan mitra karib dengan harapan agar dapat memberikan informasi untuk mendukung tugas Piket dan berharap masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga lingkungan masing-masing agar terhindar dari berbagai bahaya termasuk bahaya kebakaran yang saat ini sering terjadi."tegas Serda Catur Handoko.

Penulis : Arda 72

Peduli Kebersihan Lingkungan, Babinsa Kestalan Bersama Saberling Pilah Sampah Keliling Kampung


Uploaded Image

Surakarta – Wujud nyata kepedulian TNI terhadap kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat kembali ditunjukkan Babinsa Kelurahan Kestalan Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta.

Bertempat di wilayah Kelurahan Kestalan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Jum'at (25/09/2026) pukul 07.00 WIB, Babinsa Kelurahan Kestalan Sertu Supriyanto bersama Tim Saberling (Sapu Bersih Lingkungan) Kelurahan Kestalan melaksanakan kegiatan pembersihan lingkungan secara door to door.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan cara berkeliling menyusuri gang-gang pemukiman warga, mengambil dan mengumpulkan sampah-sampah rumah tangga warga untuk kemudian diangkut menggunakan mobil sampah kelurahan.

Tidak hanya sekadar membersihkan, kegiatan ini juga mengedukasi warga akan pentingnya pengelolaan sampah. Setelah dikumpulkan, sampah-sampah tersebut kemudian dipilah-pilah secara manual menjadi tiga kategori, yakni sampah organik, sampah non organik, serta sampah daur ulang yang masih memiliki nilai ekonomis.

Sertu Supriyanto mengatakan, kegiatan ini merupakan agenda rutin yang terus digalakkan sebagai upaya untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan asri, serta untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan.

"Melalui kegiatan ini kami ingin mengajak warga untuk lebih peduli terhadap lingkungan. Dengan memilah sampah sejak dari rumah, kita bisa mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA dan sampah daur ulang bisa dimanfaatkan kembali sehingga memiliki nilai jual," ujar Sertu Supriyanto.

Selain menjaga kebersihan, kegiatan gotong-royong bersama tim Saberling ini juga menjadi sarana untuk mempererat tali silaturahmi dan kemanunggalan TNI dengan rakyat, khususnya dengan perangkat kelurahan dan masyarakat Kestalan.

Antusiasme warga terlihat sangat tinggi, mereka menyambut baik kehadiran Babinsa dan tim Saberling yang membantu menjaga kebersihan lingkungan mereka.

Dengan lingkungan yang bersih, diharapkan masyarakat Kelurahan Kestalan dapat terhindar dari berbagai penyakit dan hidup lebih nyaman.

Penulis : Arda 72

Jumat, 25 September 2026

5 Hektare Lahan Terbakar di Jatiroto, Regu Pemadam Kodim 0728/Wonogiri Bergerak Cepat Jinakkan Api


Uploaded Image

Wonogiri – Kebakaran lahan melanda dua titik di wilayah Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Wonogiri, yakni di Dusun Guno Kidul Desa Guno dan Dusun Dewe Kidul Desa Ngelo, dengan luas lahan yang terbakar mencapai kurang lebih 5 hektare, Sabtu [25/09/2026].

Mendapat laporan kejadian tersebut, Regu Pemadam Kebakaran Kodim 0728/Wonogiri bersama Regu Damkar Kabupaten Wonogiri bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan pemadaman dan mencegah api meluas ke area sekitar.

Tiba di lokasi, personel pemadam Kodim 0728/Wonogiri bersama petugas gabungan dari Polsek, BPBD, SAR, PMI dan warga masyarakat langsung melakukan upaya pemadaman dan pengendalian api agar kobaran tidak semakin meluas.

Dengan menggunakan peralatan pemadam yang tersedia, petugas berjibaku memadamkan titik-titik api serta melakukan penyisiran di sekitar lokasi guna memastikan tidak terdapat bara api yang berpotensi menimbulkan kebakaran susulan.

Upaya pemadaman dilakukan dengan mengutamakan keselamatan personel dan masyarakat di sekitar lahan. Berkat kesigapan petugas di lapangan, kobaran api berhasil dikendalikan dan dipadamkan.

Dandim 0728/Wonogiri Letkol Inf Rodricho Ivan Pattihahuan melalui Pasiops Kapten Inf Suraji mengatakan, kejadian tersebut menjadi perhatian bersama mengingat kawasan tersebut merupakan area terbuka dengan vegetasi yang mudah terbakar, khususnya pada kondisi cuaca panas dan kering.

Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan serta tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran lahan.

"Kodim 0728/Wonogiri terus berkomitmen untuk membantu masyarakat dalam penanganan bencana dan kejadian kebakaran, serta bersinergi dengan instansi terkait guna menjaga keamanan dan keselamatan wilayah Kabupaten Wonogiri," pungkas Pasiops.

Penulis : Arda 72

Regu Pemadam Kodim 0728/Wonogiri Bergerak Cepat Saat Kobaran Api Hanguskan Lahan Di Jatiroto


Uploaded Image

Wonogiri - Kebakaran melanda di dua titik yakni di kawasan Dusun Guno Kidul Desa Guno dan Dusun Dewe Kidul Desa Ngelo, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Wonogiri, dengan luas lahan yang terbakar mencapai kurang lebih 5 hektare. Sabtu (25/9/2026). 

Regu pemadam kebakaran Kodim 0728/Wonogiri  bersama regu Damkar Kabupaten Wonogiri bergerak cepat ke lokasi untuk memadamkan kobaran api dan mencegahnya meluas ke area sekitar.

Tiba dilokasi personel pemadam kebakaran Kodim 0728/Wonogiri bersama petugas gabungan dari Polsek, BPBD, SAR, PMI dan warga masyarakat langsung melakukan upaya pemadaman dan pengendalian api agar kobaran tidak semakin meluas ke area lainnya.

Dengan menggunakan peralatan pemadam yang tersedia, petugas berjibaku memadamkan titik-titik api serta melakukan penyisiran di sekitar lokasi guna memastikan tidak terdapat bara api yang berpotensi menimbulkan kebakaran susulan.

Upaya pemadaman dilakukan dengan mengutamakan keselamatan personel dan masyarakat di sekitar lahan. Berkat kesigapan petugas di lapangan, kobaran api berhasil dikendalikan dan dipadamkan.

Dandim 0728/Wonogiri Letkol Inf Rodricho Ivan Pattihahuan melalui Pasiops Kapten Inf Suraji mengatakan, Kejadian tersebut menjadi perhatian bersama mengingat kawasan tersebut merupakan area terbuka dengan vegetasi yang mudah terbakar, khususnya pada kondisi cuaca panas dan kering. 

Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan serta tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran lahan.

“Kodim 0728/Wonogiri terus berkomitmen untuk membantu masyarakat dalam penanganan bencana dan kejadian kebakaran, serta bersinergi dengan instansi terkait guna menjaga keamanan dan keselamatan wilayah Kabupaten Wonogiri,” pungkas Pasiops.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Lapas Pasir Pangarayan Salurkan 11 Paket Sembako ke Pondok Pesantren




Pasir Pangarayan — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menyerahkan bantuan sosial (bansos) berupa 11 paket sembako kepada Pondok Pesantren Raudatussalam, Jumat (25/9/2026).



Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, didampingi pejabat eselon IV dan V Lapas Pasir Pangarayan. Turut hadir pimpinan Pondok Pesantren Raudatussalam, Ustaz Kholil.



Penyaluran bantuan sosial ini merupakan bagian dari kegiatan sosial yang dilaksanakan secara rutin setiap bulan sebagai bentuk dukungan Lapas Pasir Pangarayan dalam menjalankan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Sebanyak 11 paket sembako diserahkan kepada pihak pondok pesantren untuk dimanfaatkan sesuai kebutuhan. Kegiatan tersebut juga menjadi salah satu bentuk kepedulian sosial serta upaya mempererat hubungan antara Lapas dengan masyarakat dan lingkungan sekitar.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, menyampaikan bahwa kegiatan bantuan sosial dilaksanakan secara rutin sebagai bagian dari pelaksanaan program dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

“Kegiatan bantuan sosial ini merupakan bagian dari upaya Lapas Pasir Pangarayan untuk terus hadir dan memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar. Kami berharap bantuan yang disalurkan dapat diterima dengan baik dan dimanfaatkan sesuai kebutuhan,” ujar Efendi.

Sementara itu, pimpinan Pondok Pesantren, Ustaz Kholil, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan bantuan yang diberikan oleh Lapas Pasir Pangarayan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Lapas Pasir Pangarayan atas bantuan yang diberikan. Semoga bantuan ini dapat bermanfaat dan menjadi bagian dari hubungan baik antara Lapas dengan lingkungan masyarakat,” ujar Ustaz Kholil.

Melalui kegiatan tersebut, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan diharapkan dapat terus membangun kepedulian sosial serta memperkuat sinergi dengan masyarakat dan berbagai pihak di lingkungan sekitar.

***Friska Manalu***

Pelatihan Negosiator Polri 2026, Polda Jabar Perkuat Kemampuan De-eskalasi Konflik Sosial


CIREBON – Biro SDM Polda Jawa Barat menggelar Pelatihan Negosiator Polri Tahun Anggaran 2026 dengan mengusung tema “Negosiator Persuasif dan Komunikasi Efektif dalam Penanganan De-eskalasi Konflik Sosial”, Kamis (24/9/2026). Kegiatan berlangsung di Onyx Room Aston Cirebon Hotel & Convention Center, Jalan Brigjen Dharsono Bypass, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.

Pelatihan tersebut diikuti sekitar 50 peserta yang merupakan perwakilan dari Sat Brimob Yon C Polda Jabar, Dit Polairud Polda Jabar, Polresta Cirebon, Polres Indramayu, Polres Majalengka, Polres Kuningan, serta Polres Cirebon Kota. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas personel dalam menghadapi dinamika konflik sosial di lapangan secara profesional dan persuasif.

Sejumlah narasumber turut memberikan materi dalam kegiatan tersebut, di antaranya Kabag Psikologi Biro SDM Polda Jabar AKBP D. Widodo, S.Psi., psikolog dari HIMPSI Jawa Barat Dwiranti Mushka, S.Psi., M.Psi., Paur Subbagpsipol Bag Psikologi Biro SDM Polda Jabar IPTU Asep Suryana, S.Psi., serta tim Bag Psikologi Biro SDM Polda Jabar.
Dalam sambutannya, AKBP D. Widodo menekankan bahwa personel Polri dalam pelaksanaan tugas senantiasa menghadapi situasi kamtibmas yang membutuhkan kemampuan mengambil keputusan secara tepat dan cepat, yang harus didukung dengan komunikasi efektif.

“Seorang negosiator sejati bukan sekadar personel yang mampu menyampaikan pesan dengan baik, tetapi juga harus cerdas secara emosional, mampu mengendalikan diri di bawah tekanan, menjaga stabilitas situasi, serta membangun dan merawat kepercayaan pihak lain,” ujar AKBP D. Widodo.

Menurutnya, kemampuan tersebut sangat penting agar personel mampu menghadapi situasi konflik dengan pendekatan yang terukur dan tidak mudah memperbesar eskalasi. Karena itu, ilmu dan keterampilan yang diperoleh selama pelatihan diharapkan dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sekaligus ditularkan kepada personel lainnya.

Materi pelatihan mencakup negosiator persuasif, komunikasi efektif, pendekatan psikologi taktis, kesehatan mental personel, hingga teknik de-eskalasi konflik. Peserta juga mengikuti sesi simulasi untuk mengasah kemampuan menghadapi situasi konflik yang membutuhkan ketenangan, empati, komunikasi dan pengendalian emosi.

Dalam materi de-eskalasi, peserta dibekali pemahaman bahwa negosiator dapat berperan sebagai katalisator, mediator sekaligus fasilitator dalam mencari penyelesaian konflik. Pendekatan tersebut mengedepankan empati taktis, validasi psikologis dan pembangunan kepercayaan sehingga pihak yang berkonflik dapat diarahkan untuk menurunkan ketegangan dan mencari solusi secara damai.

“Kami berharap materi dan ilmu yang disampaikan melalui kegiatan ini dapat membentuk personel yang semakin profesional dan tangguh di lapangan, serta dapat diteruskan dan diajarkan kembali kepada rekan-rekan anggota lainnya dalam melaksanakan tugas,” kata AKBP D. Widodo.
Kegiatan yang berlangsung hingga sore hari tersebut diisi dengan penyampaian materi, ice breaking, simulasi negosiasi, pembulatan materi, serta penyerahan sertifikat kepada peserta. Seluruh rangkaian Pelatihan Negosiator Polri TA 2026 berjalan dengan aman, tertib dan kondusif.

Lapas Pasir Pangarayan Terima Kunjungan Silaturahmi BRI, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi




Pasir Pangarayan — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menerima kunjungan silaturahmi dari BRI Segmen Konsumer Region 02 Pekanbaru dalam rangka memperkuat sinergi dan kolaborasi, Kamis (24/9/2026).



Kunjungan tersebut diwakili oleh Wilmondo Maha Putera dari Tim Konsumer Kantor Wilayah Pekanbaru. Kedatangan Tim Konsumer BRI Kantor Wilayah Pekanbaru disambut langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha, Denny Rio Sandy.

Pertemuan berlangsung dalam suasana silaturahmi dan komunikasi yang baik. Kunjungan ini menjadi kesempatan untuk membangun hubungan kelembagaan serta menjajaki ruang sinergi dan kolaborasi yang dapat mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kalapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, menyampaikan apresiasinya atas kunjungan dan silaturahmi yang dilakukan oleh Tim Konsumer BRI Kantor Wilayah Pekanbaru.

“Kami menyambut baik kunjungan silaturahmi dari BRI. Sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak merupakan bagian penting dalam membangun komunikasi serta hubungan kelembagaan yang baik. Kami berharap silaturahmi ini dapat terus terjalin dan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing,” ujar Efendi.

Sementara itu, Wilmondo Maha Putera menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya mempererat hubungan dan komunikasi antara BRI dengan Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan.

“Kami berterima kasih atas sambutan yang diberikan oleh Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan. Kunjungan ini menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi sekaligus membangun komunikasi yang baik dalam rangka sinergi dan kolaborasi ke depannya,” ungkap Wilmondo.

Melalui kunjungan tersebut, diharapkan komunikasi dan hubungan baik antara Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan dengan BRI dapat terus terjaga serta membuka ruang kolaborasi yang positif sesuai dengan ketentuan dan kewenangan masing-masing.

***Friska Manalu***

Ciptakan Kenyamanan Dan Kondusifitas di Wilayah Piket Koramil 03/Serengan Laksanakan Patroli Malam Bersama Linmaa


Uploaded Image

Surakarta - Kamis 24/09/2026 pukul 21.00 WIB, Piket Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta Serka Priyanto melaksanakan Patroli Malam di seputaran wilayah binaan Koramil 03/Serengan

Dikatakan Serka Priyanto Patroli malam bersama Linmas  dilaksanakan ditempat rawan terjadinya kriminalitas dan bentuk kejahatan lainnya, melalui obyek-obyek vital Pemerintah serta kegiatan masyarakat yang ada diwilayah Koramil 03/Serengan juga termasuk  lingkungan maupun perumahan warga masyarakat.

"Patroli bersama Linmas bukan hanya sekedar kegiatan rutinitas Piket Koramil 03/Serengan,namun merupakan salah satu wujud tanggung jawab dan tindakan aktif Piket sebagai upaya menciptakan kondusifitas, meminimalisir terjadinya kriminalitas maupun kemungkinan terjadinya gangguan keamanan lainnya terhadap masyarakat khususnya di wilayah Koramil 03/Serengan."pungkasnya.

Penulis : Arda 72

Polsek Tambusai Utara Gagalkan Transaksi Ekstasi, Seorang Pengedar Diamankan




ROKAN HULU — Polisi mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis ekstasi di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Seorang pria berinisial FE alias P (36), yang diduga berperan sebagai pengedar, berhasil diamankan bersama dua butir ekstasi.



Pengungkapan tersebut dilakukan personel Polsek Tambusai Utara pada Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 23.00 WIB, setelah polisi menerima informasi terkait dugaan aktivitas jual beli narkotika di wilayah Desa Bangun Jaya.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Tambusai Utara AKP Heri Yuliardi, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengatakan informasi masyarakat tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

“Setelah mendapatkan informasi, personel melakukan pengintaian di sekitar lokasi. Saat itu ditemukan dua orang laki-laki yang diduga hendak melakukan transaksi narkotika jenis ekstasi,” ujarnya.

Petugas kemudian melakukan penggerebekan. Salah seorang terduga pelaku berhasil diamankan, sementara seorang lainnya melarikan diri.

Dari lokasi, polisi menemukan dua butir pil ekstasi dengan berat kotor 1,055 gram. Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap FE alias P yang disaksikan pihak RT setempat.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi turut menemukan satu buah kaca pirex serta dua unit telepon genggam. Polisi juga mengamankan satu unit mobil Mitsubishi Pajero warna hitam yang di dalamnya ditemukan satu buah bong dan satu buah mancis kompor yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu.

Selain itu, polisi turut menyita satu unit telepon genggam Samsung Note 20 Ultra warna bronze, satu unit Samsung Note 9 warna dongker, satu tas sandang warna hitam, kunci mobil, serta uang tunai Rp1.155.000.

“Yang bersangkutan beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tambusai Utara untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Hasil pemeriksaan urine terhadap FE alias P juga menunjukkan hasil positif mengandung AMP dan MET.

Dalam perkara ini, tersangka disangkakan Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Lampiran II UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polsek Tambusai Utara sampai saat ini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan maupun pihak lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.  

***Friska Manalu***
*(Humas Polres Rohul)*

Tertib Kelola BMN, Lapas Pasir Pangarayan Musnahkan Persediaan Spray Bubuk Merica Usang





Pasir Pangarayan — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan melaksanakan pemusnahan barang persediaan berupa spray bubuk merica yang telah memasuki masa usang, Kamis (24/9/2026).


Kegiatan pemusnahan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemusnahan dilakukan terhadap barang persediaan yang sudah tidak dapat digunakan sebagaimana mestinya.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha Denny Rio Sandy, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Moch. Subhan Zakaria, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Freddy Rinadi Siregar, serta Kepala Subseksi Keamanan Andika Syaputra.

Kalapas Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, menyampaikan bahwa pemusnahan barang persediaan yang telah memasuki masa usang merupakan bagian dari upaya menjaga tertib administrasi dan pengelolaan BMN di lingkungan satuan kerja.

“Pemusnahan barang persediaan yang sudah memasuki masa usang ini merupakan bagian dari pengelolaan BMN secara tertib dan sesuai dengan ketentuan. Kami berkomitmen agar setiap barang persediaan dapat dikelola dan dipertanggungjawabkan dengan baik,” ujar Efendi.

Melalui kegiatan tersebut, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan terus melakukan penataan dan pengelolaan barang persediaan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

***Friska Manalu***

Di Sela Sela Istirahat Karya Bakti, Babinsa Jalin Silaturahmi Komsos Dengan Warga


Uploaded Image

Surakarta - Dalam rangka melaksanakan pembinaan teritorial di wilayah binaan, Babinsa Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Sertu Budiono Komunikasi Sosial bersama warga bertempat di Ds. Karangasem RT 02 RW 02 kelurahan Gandekan, Kecamatan Jebres. Kamis ( 24/09/2026 )Pukul 10.00 Wib

Komsos merupakan ajang sillaturahmi dan sebagai salah satu tujuan Babinsa untuk menciptakan keakraban, keharmonisan serta kekompakan dengan masyarakat dan lebih pentingnya menjalin silahturahmi dengan warga binaannya, sehingga bisa lebih dekat dan mengetahui langsung setiap keluhan warga binaannya, dan mempermudah Babinsa mendapatkan informasi situasi yang berkembang di wilayah binaannya.

Melalui komsos akan terjadi interaksi secara langsung dengan masyarakat terutama warga masyarakat  di wilayahnya, sehingga terjalin keharmonisan antara Babinsa dan masyarakat, aparat pemerintah serta warga binaannya. Hal inilah yang dilakukan untuk menjalin rasa keakraban serta kebersamaan yang baik dengan masyarakat di wilayah binaanya. 

Di samping itu kegiatan komsos yang dilaksanakan tersebut, merupakan cerminan kemanunggalan TNI Rakyat, khususnya Babinsa kepada masyarakat di wilayah binaanya.

Penulis : Arda 72

Kamis, 24 September 2026

Kembangkan Kasus Sabu, Polsek Bonai Darussalam Temukan Senpi Rakitan dan Peluru di Rumah Warga Kunto Darussalam




ROKAN HULU — Pengembangan kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, berujung pada penemuan senjata api rakitan. Polisi mengamankan satu pucuk senjata api rakitan dan satu butir peluru dari rumah seorang pria di Desa Muara Dilam, Kecamatan Kunto Darussalam, Sabtu (19/9/2026).


Senjata api tersebut ditemukan dari rumah seorang pria berinisial DS (29), warga Dusun Sei Murai, Desa Muara Dilam. Pengungkapan dilakukan personel Polsek Bonai Darussalam setelah sebelumnya mengamankan seorang pria berinisial EER dalam kasus dugaan peredaran sabu di Desa Rawa Makmur.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Bonai Darussalam IPTU Abdau Wardiyoso, S.Tr.K., M.H., menjelaskan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan maraknya peredaran narkotika jenis sabu di Desa Rawa Makmur.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Ade Eki Saputra, S.H., CPHR., bersama personel melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 13.00 WIB, petugas mengamankan EER di sebuah salon di Desa Rawa Makmur. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan enam paket kecil sabu yang disimpan di dalam plastik klip bening serta uang tunai Rp200 ribu.

Saat diperiksa, EER mengaku memperoleh sabu tersebut dari DS yang tinggal di Desa Muara Dilam, Kecamatan Kunto Darussalam. Petugas kemudian melakukan pengembangan menuju kediaman DS.

Sekitar pukul 14.00 WIB, personel tiba di rumah DS. Pria tersebut ditemukan berada di dalam rumah dan langsung diamankan untuk dilakukan penggeledahan.

Hasil penggeledahan membuat petugas menemukan satu pucuk senjata api rakitan berwarna silver yang disembunyikan di bawah tumpukan pakaian di dalam mesin cuci.

Selain senjata api rakitan, petugas juga mengamankan satu butir peluru berwarna emas.

"Senjata api rakitan tersebut ditemukan saat personel melakukan pengembangan terhadap tersangka yang sebelumnya diamankan dalam perkara narkotika. Barang bukti kemudian diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ujar IPTU Abdau.

Saat dilakukan pemeriksaan awal, DS mengaku senjata api rakitan tersebut diperolehnya dari seorang pria berinisial S yang tinggal di Desa Ekadura, Kecamatan Kunto Darussalam.

Selanjutnya, DS beserta barang bukti diamankan di Polsek Bonai Darussalam untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul senjata api rakitan tersebut.

Dalam perkara ini, DS dipersangkakan melanggar Pasal 306 KUHP.

Barang bukti yang diamankan berupa satu pucuk senjata api rakitan warna silver dan satu butir peluru warna emas. 

**"Friska Manalu***
*(Humas Polres Rohul)*

KURUN WAKTU 2 BULAN, POLRES KUNINGAN UNGKAP BELASAN KASUS NARKOBA HINGGA BALAP LIAR


KUNINGAN — Kepolisian Resor (Polres) Kuningan berhasil membongkar belasan kasus tindak pidana narkotika serta kasus pencurian dengan pemberatan (curat) kendaraan roda dua di wilayah hukum Kabupaten Kuningan selama periode Juli hingga September 2026.
Dari pengungkapan kasus tindak pidana narkoba dan obat keras terbatas, Satresnarkoba Polres Kuningan mengamankan 22 orang tersangka dari 12 kasus berbeda. Dalam penanganan kasus tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 28 paket sabu seberat 18,12 gram, 34 butir psikotropika, serta 7.273 butir obat keras/bebas terbatas. Sementara itu, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim bersama Polsek jajaran juga sukses membekuk para pelaku kejahatan curat (curanmor) beserta barang bukti beberapa unit sepeda motor.
Hal tersebut diungkap Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama didampingi Wakapolres Kuningan Kompol Eryda Kusumah dan para kasat saat menggelar konperensi pers di Mapolres Kuningan, Rabu (23/9/2026)
Kapolres Kuningan, AKBP Bellen Anggara Pratama, menyatakan penindakan tegas ini merupakan komitmen jajaran Polres Kuningan dalam menjaga kondusivitas, melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan, serta menekan peredaran gelap narkoba.
 "Selama periode Juli hingga September 2026, Satresnarkoba dan Satreskrim Polres Kuningan berhasil melakukan pengungkapan berbagai tindak pidana, mulai dari pengungkapan 12 kasus tindak pidana narkotika dan obat keras terbatas dengan 22 tersangka, hingga kasus pencurian dengan pemberatan sepeda motor. Kami berhasil menyita barang bukti puluhan gram sabu, ribuan butir obat keras, serta kendaraan hasil curian. Kami pastikan tidak ada ruang bagi para pelaku kejahatan maupun peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kuningan," kata Kapolres.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, memastikan keamanan kendaraan pribadi saat diparkir, serta menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Apabila masyarakat melihat atau mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat agar dapat langsung ditindaklanjuti.

Para tersangka tindak pidana narkotika dan obat keras dikenakan pasal-pasal dalam UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, serta UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup. Sedangkan para pelaku pencurian dengan pemberatan dijerat dengan Pasal 477 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.
Selain itu, Kapolres juga mengungkapkan keberhasilan Satlantas Polres Kuningan menggagalkan balap liar dan mengamankan 22 remaja yang diduga terlibat serta 15 kendaraan roda 2 turut diamankan. Untuk knalpot brong Satlantas Polres Kuningan telah melakukan razia di beberapa tempat. Berdasarkan data Satlantas Polres Kuningan, petugas menerbitkan 191 lembar surat tilang sepanjang Agustus 2026. Angka tersebut terdiri dari 173 penindakan knalpot brong dan 18 pelanggaran TNKB.

(Firnas)

Lapas Pasir Pangarayan dan Dinkes Rohul Gelar Tracing TBC serta Cek Kesehatan Gratis




Pasir Pangarayan — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) melaksanakan kegiatan tracing Tuberkulosis (TBC) dan pemeriksaan kesehatan gratis bagi petugas serta Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (23/9/2026).



Kegiatan tersebut dibuka dan dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, bersama Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hulu, dr. Bambang Triono. Turut hadir Kepala Seksi Binadik dan Giatja Andi Rahman serta Kepala Subseksi Perawatan Jaya Harsa.

Pelaksanaan tracing TBC dan pemeriksaan kesehatan tersebut dijadwalkan berlangsung selama tujuh hari, mulai 23 hingga 29 September 2026. Kegiatan ini menargetkan seluruh pegawai Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan serta 250 orang WBP per hari.

Selain pemeriksaan kesehatan, kegiatan juga diisi dengan edukasi kesehatan mengenai TBC yang disampaikan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hulu. Edukasi tersebut memberikan pemahaman kepada petugas dan WBP mengenai TBC, termasuk pentingnya mengenali kondisi kesehatan dan melakukan pemeriksaan apabila terdapat gejala yang perlu ditindaklanjuti.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Lapas dalam memperhatikan kesehatan petugas dan WBP.

“Kami berharap melalui kegiatan tracing dan pemeriksaan kesehatan ini, apabila terdapat Warga Binaan yang terindikasi atau terdampak TBC dapat diketahui lebih awal sehingga bisa segera dilakukan penanganan sesuai dengan prosedur kesehatan. Upaya ini juga diharapkan dapat membantu mencegah dan memutus mata rantai penyebaran TBC di lingkungan Lapas,” ujar Efendi.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hulu, dr. Bambang Triono, menyampaikan bahwa edukasi dan pemeriksaan kesehatan merupakan langkah penting dalam meningkatkan kesadaran terhadap penyakit TBC.

“Melalui kegiatan ini, kami memberikan edukasi kepada petugas dan Warga Binaan mengenai TBC serta pentingnya melakukan pemeriksaan kesehatan. Dengan mengetahui kondisi kesehatan lebih awal, diharapkan langkah penanganan dapat dilakukan sesuai kebutuhan dan penyebaran penyakit dapat dicegah,” ungkap dr. Bambang.

Kegiatan tracing TBC dan pemeriksaan kesehatan gratis tersebut diharapkan dapat mendukung upaya deteksi dini serta meningkatkan kesadaran seluruh pihak terhadap pentingnya menjaga kesehatan di lingkungan Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan.

***Friska Manalu***