Rakyat Nusantara News

Berita Terkini

DALAM KURUN WAKTU 2 BULAN, POLRES KUNINGAN UNGKAP BELASAN KASUS NARKOBA, CURAT, BALAP LIAR, DAN KNALPOT BRONG

KUNINGAN — Kepolisian Resor (Polres) Kuningan mencatat sejumlah keberhasilan signifikan dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan ...

Postingan Populer

Rabu, 23 September 2026

DALAM KURUN WAKTU 2 BULAN, POLRES KUNINGAN UNGKAP BELASAN KASUS NARKOBA, CURAT, BALAP LIAR, DAN KNALPOT BRONG

KUNINGAN — Kepolisian Resor (Polres) Kuningan mencatat sejumlah keberhasilan signifikan dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat selama periode Juli hingga September 2026. Berbagai tindak pidana berhasil diungkap dan ditindak tegas, mulai dari peredaran narkoba, pencurian kendaraan bermotor, balap liar, hingga pelanggaran lalu lintas. Hasil-hasil pengungkapan tersebut disampaikan secara resmi oleh Kapolres Kuningan dalam konferensi pers yang digelar di Markas Polres Kuningan, pada hari Rabu (23/9/2026).
 
Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kuningan, AKBP Bellen Anggara Pratama, S.I.K., M.H., didampingi oleh Wakapolres Kuningan Kompol Eryda Kusumah, serta para Kepala Satuan (Kasat) di lingkungan Polres Kuningan.
 
PENGUNGKAPAN KASUS NARKOTIKA DAN OBAT KERAS
 
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kuningan berhasil membongkar 12 kasus tindak pidana narkotika dan obat keras terbatas, dengan mengamankan 22 orang tersangka.
 
Barang bukti yang berhasil disita antara lain:
1. 28 paket sabu dengan berat keseluruhan 18,12 gram
2. 34 butir psikotropika
3. 7.273 butir obat keras dan obat bebas terbatas
 
Para tersangka dijerat dengan ketentuan hukum yang berlaku, yaitu Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Undang-Undang No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, serta Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup.
 
 
PENINDAKAN PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN (CURAT) KENDARAAN RODA DUA
 
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bersama jajaran Polsek di seluruh wilayah Kabupaten Kuningan juga sukses membekuk para pelaku kejahatan pencurian dengan pemberatan (curat/curanmor) kendaraan roda dua. Sejumlah unit sepeda motor hasil kejahatan berhasil diamankan sebagai barang bukti dan akan dikembalikan kepada pemilik yang sah setelah proses hukum selesai.
 
Para pelaku pencurian dengan pemberatan dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.
 

GAGALKAN BALAP LIAR DAN TINDAK KNALPOT BRONG
 
Selain penindakan kejahatan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuningan juga terus memperketat pengawasan dan penertiban di jalan raya.
Balap Liar, Satlantas berhasil menggagalkan sejumlah kegiatan balap liar yang mengancam keselamatan pengguna jalan, dengan mengamankan 22 remaja yang diduga terlibat serta 15 unit kendaraan roda dua yang turut diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
 
Knalpot Brong, Razia dan penertiban terhadap penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis terus dilakukan secara rutin di berbagai titik Kabupaten Kuningan. Sepanjang bulan Agustus 2026 saja, tercatat 191 lembar surat tilang telah diterbitkan, yang terdiri dari 173 penindakan knalpot brong dan 18 pelanggaran Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
 
 
Kapolres Kuningan, AKBP Bellen Anggara Pratama, menegaskan bahwa seluruh penindakan tegas ini merupakan wujud komitmen jajaran Polres Kuningan dalam menjaga kondusivitas wilayah, melindungi masyarakat dari berbagai ancaman kejahatan, serta menekan peredaran gelap narkoba dan gangguan ketertiban umum.
 
“Selama periode Juli hingga September 2026, Satresnarkoba dan Satreskrim Polres Kuningan berhasil melakukan pengungkapan berbagai tindak pidana, mulai dari 12 kasus narkotika dan obat keras terbatas dengan 22 tersangka, hingga kasus pencurian kendaraan bermotor. Kami berhasil menyita barang bukti puluhan gram sabu, ribuan butir obat keras, serta kendaraan hasil curian. Kami pastikan tidak ada ruang bagi para pelaku kejahatan maupun peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kuningan,” tegas Kapolres.
 
Lebih lanjut, Kapolres juga menyampaikan imbauan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing:
 
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, selalu memastikan keamanan kendaraan pribadi saat diparkir di tempat umum, menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba, serta tidak mendukung maupun berpartisipasi dalam kegiatan balap liar yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Apabila masyarakat melihat atau mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan atau gangguan keamanan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat agar dapat langsung ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat,” imbaunya.
 
Semoga dengan sinergi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat, Kabupaten Kuningan senantiasa terjaga aman, tertib, dan kondusif untuk kita semua.

((Red.))

Gerak Cepat Kodim 0728/Wonogiri Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Dusun Kedungsono


Uploaded Image

Wonogiri – Regu pemadam Kodim 0728/Wonogiri bersama unsur gabungan dari BPBD, SAR dan masyarakat melaksanakan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Dusun Kedungsono, Desa Bulusulur, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, Rabu (23/09/2026)

Upaya pemadaman dilakukan secara bersama-sama dengan mengerahkan personel dan peralatan yang tersedia. Personel Kodim 0728/Wonogiri bersinergi dengan BPBD, SAR dan masyarakat setempat untuk memadamkan api serta mengendalikan titik api agar tidak meluas ke area lain.

Selain melakukan pemadaman, tim gabungan juga menyisir area sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada titik api yang masih berpotensi memicu kebakaran lanjutan.

Kegiatan tersebut merupakan wujud sinergi dan kepedulian bersama dalam penanggulangan bencana, khususnya kebakaran hutan dan lahan. Peran serta masyarakat sangat diperlukan, terutama dalam menyampaikan informasi secara cepat apabila menemukan titik api atau kondisi yang berpotensi menyebabkan kebakaran.

Dengan kerja sama antara TNI, BPBD/SAR, dan masyarakat, penanganan karhutla diharapkan dapat dilakukan secara cepat dan efektif sehingga dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat dapat diminimalkan.

Pada kesempatan tersebut, Pasiops Kodim 0728/Wonogiri Kapten Inf Suraji mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, terutama di wilayah yang memiliki vegetasi kering dan mudah terbakar.

Penulis : Arda 72

Gerak Cepat Regu Pemadam Kodim 0728/Wonogiri Bersama Unsur Gabungan Padamkan Karhutla Di Dusun Kedungsono


Uploaded Image

Wonogiri – Regu pemadam Kodim 0728/Wonogiri bersama unsur gabungan dari BPBD/SAR dan masyarakat melaksanakan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Dusun Kedungsono, Desa Bulusulur, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, Rabu (23/9/2026).

Upaya pemadaman dilakukan secara bersama-sama dengan mengerahkan personel dan peralatan yang tersedia. Petugas Kodim 0728/Wonogiri bersinergi dengan BPBD/SAR dan masyarakat setempat untuk memadamkan api serta mengendalikan titik api agar tidak meluas ke area lain.

Selain melakukan pemadaman, tim gabungan menyisir area sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada titik api yang masih berpotensi memicu kebakaran lanjutan.

Kegiatan tersebut merupakan wujud sinergi dan kepedulian bersama dalam penanggulangan bencana, khususnya kebakaran hutan dan lahan. Peran serta masyarakat sangat diperlukan, terutama dalam menyampaikan informasi secara cepat apabila menemukan titik api atau kondisi yang berpotensi menyebabkan kebakaran.

Dengan kerja sama antara TNI, BPBD/SAR, dan masyarakat, penanganan karhutla diharapkan dapat dilakukan secara cepat dan efektif sehingga dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat dapat diminimalkan.

Pasiops Kodim 0728/Wonogiri Kapten Inf Suraji mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, terutama di wilayah yang memiliki vegetasi kering dan mudah terbakar.

Penulis : Arda 72

SD NEGERI 1 CIPERNA KECAMATAN TALUN KABUPATEN CIREBON RESMI DAPATKAN BANTUAN REHABILITASI SEKOLAH APBN 2026 SENILAI RP1,18 MILIAR

KECAMATAN TALUN, KABUPATEN CIREBON — Kabar membahagiakan hadir bagi warga pendidikan di lingkungan SD Negeri 1 Ciperna, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Sekolah dasar ini resmi mendapatkan bantuan anggaran rehabilitasi gedung sekolah dari Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Direktorat Jenderal Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Direktorat Sekolah Pada hari Rabu tgl,23/9/2026.
 
Bantuan pembangunan ini bernilai Rp1.188.643.400,00 (Satu Miliar Seratus Delapan Puluh Delapan Juta Enam Ratus Empat Puluh Tiga Ribu Empat Ratus Rupiah), yang sepenuhnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026. Kontrak pekerjaan ini ditargetkan dapat diselesaikan dalam kurun waktu 120 hari kalender sejak pelaksanaan dimulai.
 
Lingkup Pekerjaan Rehabilitasi
Pekerjaan yang sedang dilaksanakan mencakup perbaikan dan pemulihan fungsi beberapa ruang penting di sekolah, yaitu:
1.Rehabilitasi Ruang Administrasi, untuk meningkatkan kualitas pelayanan tata usaha sekolah
Rehabilitasi Ruang Perpustakaan, guna menciptakan ruang literasi yang layak dan nyaman bagi siswa
2.Rehabilitasi Sarana Toilet, demi terpenuhinya fasilitas sanitasi yang sehat dan aman
3.Rehabilitasi Ruang Kelas, agar proses belajar mengajar dapat berlangsung di ruangan yang baik, aman, dan kondusif
 
Kepala Sekolah Sampaikan Rasa Syukur dan Harapan
Saat awak media mendatangi lokasi sekolah, Kepala SD Negeri 1 Ciperna, ibu Ayi, membenarkan secara resmi bahwa sekolahnya telah terpilih dan menerima bantuan rehabilitasi dari Kemendikdasmen pada tahun anggaran 2026 ini.
 
“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur dan berterima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah yang telah mempercayakan dan memberikan bantuan rehabilitasi ini kepada sekolah kami. Selama ini, beberapa ruangan memang sudah membutuhkan perbaikan agar para siswa dapat belajar dengan layak. Dengan adanya bantuan ini, ke depannya para siswa bisa belajar dengan lebih tenang, aman, dan nyaman, sehingga semangat belajar mereka semakin meningkat,” ungkapin ibu Ayi dengan penuh rasa syukur.
 
Beliau menambahkan, bantuan ini tentu sangat berarti bagi kemajuan pendidikan di Ciperna. Harapannya, proses pembangunan dapat berjalan lancar, tertib, sesuai jadwal, dan selesai tepat waktu tanpa kendala berarti.
 
“Kami berharap semoga pelaksanaan pembangunan rehabilitasi di SD Negeri 1 Ciperna ini dapat berjalan dengan baik, lancar, dan selesai tepat waktu. Semoga setelah selesai, sekolah ini menjadi tempat belajar yang lebih nyaman, bersih, dan membanggakan bagi para siswa, guru, maupun masyarakat Desa Ciperna,” pungkasnya.
 
Pantauan Lapangan: Pembangunan Sedang Berlangsung Aktif
Hingga saat ini, pantauan langsung di lokasi menunjukkan bahwa kegiatan rehabilitasi masih terus berjalan secara intensif. Terlihat para pekerja sedang aktif melaksanakan perbaikan di beberapa titik bangunan yang sebelumnya mengalami kerusakan. Pekerjaan dilakukan secara bertahap agar perbaikan menyeluruh dapat tercapai sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
 
Diharapkan dengan selesainya rehabilitasi ini, SD Negeri 1 Ciperna tidak hanya tampil lebih baik secara fisik, tetapi juga mampu memberikan lingkungan belajar yang lebih berkualitas, mendukung terciptanya proses pendidikan yang efektif, serta membentuk generasi penerus yang cerdas, sehat, dan berprestasi dari Desa Ciperna. Semoga pekerjaan ini berjalan lancar hingga selesai dan membawa manfaat yang besar bagi dunia pendidikan di Kabupaten Cirebon.
 
(Hendra/Gus)

Agar Wilayah Tetap Aman Dan Kondusif Piket Koramil 01/Laweyan Melaksanakan Patroli Malam Bersama Linmas


Uploaded Image

Surakarta  - Piket Koramil 01/Laweyan Kodim Surakarta Sertu Parso bersama dengan Anggota Linmas melaksanakan kegiatan patroli menyisir tempat maupun jalan yang rawan tindak kejahatan di Wilayah kecamatan Laweyan, Selasa (23/09/2026).

Selain melaksanakan patroli, Piket Koramil 01/Laweyan juga mengingatkan kepada warga agar selalu siap siaga dalam menjaga keamanan lingkungan dengan penuh rasa tanggung jawab serta senantiasa mewaspadai orang yang tidak dikenal serta mencurigakan guna meminimalisir pergerakan orang yang akan berbuat kejahatan.

"Kegiatan patroli malam menyisir jalan yang rawan kejahatan tidak hanya menghimbauan kepada warga untuk meningkatkan keamanan dan kesadaran masyarakat tetapi serta menjalin silahturahmi dengan mitra karib dengan harapan agar dapat memberikan informasi untuk mendukung tugas Piket dan berharap masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga lingkungan masing-masing agar terhindar dari berbagai bahaya termasuk bahaya kebakaran yang saat ini sering terjadi."tegas Sertu Parso.

Penulis : Arda 72

Polsek Bonai Darussalam Tangkap Pengedar Sabu di Rawa Makmur, 6 Paket Diamankan




ROKAN HULU — Personel Polsek Bonai Darussalam Polres Rokan Hulu mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di Desa Rawa Makmur, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Sabtu (19/9/2026).



Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial EER (38), yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Dari tangan tersangka, petugas menemukan enam paket kecil sabu yang dibungkus plastik klip bening.



Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Bonai Darussalam IPTU Abdau Wardiyoso, S.Tr.K., M.H., menjelaskan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya dugaan maraknya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Desa Rawa Makmur.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Ade Eki Saputra, S.H., CPHR., bersama personel melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 13.00 WIB, petugas mendapati EER sedang duduk di sebuah salon di Desa Rawa Makmur. Petugas kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan enam paket kecil sabu yang disimpan di dalam satu plastik klip berukuran sedang. Barang tersebut ditemukan di kantong celana bagian belakang sebelah kanan tersangka.

Selain itu, petugas turut mengamankan uang tunai Rp200 ribu yang ditemukan di kantong celana bagian depan sebelah kiri serta satu unit handphone merek Realme Note 60 warna abu-abu.

Saat dilakukan pemeriksaan awal, EER mengakui enam paket sabu tersebut merupakan miliknya. Tersangka juga mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang pria berinisial DS (29), warga Desa Muara Dilam, Kecamatan Kunto Darussalam.

"Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan tersangka beserta enam paket sabu. Saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap pihak yang disebut sebagai pemasok," ujar IPTU Abdau.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Lampiran II Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Barang bukti yang diamankan berupa enam paket kecil narkotika jenis sabu, satu plastik klip sedang bening, uang tunai Rp200 ribu, serta satu unit handphone Realme Note 60.

***Friska Manalu*** 
 *(Humas Polres Rohul)*

Selasa, 22 September 2026

Kurang dari 24 Jam, Polres Cirebon Kota Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan

Cirebon Kota - Polres Cirebon Kota berhasil mengamankan seorang pria berinisial S yang diduga terlibat dalam perkara pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial YN di salah satu hotel di Jalan Tentara Pelajar, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon. Pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah peristiwa tersebut diketahui pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 17.45 WIB, dan pengungkapan perkara tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Mako Polres Cirebon Kota, Selasa (22/9/2026).

Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M. menerangkan bahwa setelah mengetahui adanya peristiwa tersebut, jajaran Sat Reskrim Polres Cirebon Kota langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku sekaligus menelusuri keberadaannya. Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa pelaku telah meninggalkan lokasi dan bergerak menuju wilayah Pangandaran.

Korban dalam perkara tersebut diketahui berinisial YN, perempuan kelahiran Cirebon tahun 2003 yang bekerja sebagai ibu rumah tangga dan merupakan warga Kabupaten Cirebon. Sementara pelaku berinisial S, laki-laki kelahiran Cirebon tahun 2003 yang bekerja sebagai buruh harian lepas dan merupakan warga Kabupaten Cirebon.

Dalam konferensi pers tersebut, turut hadir Wakapolres Cirebon Kota Kompol Ari Nugroho, S.I.K., M.Si., Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Dr. M. Fadlillah, S.I.K., M.H., Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto, Kanit Resum Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Ipda Gunawan, S.H., M.M., Kanit Resmob Polres Cirebon Kota Ipda Nervan Pangalu­an Lubis, S.Tr.I.K., Kaur Identifikasi Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Ipda Muhammad Nurul Fajar, S.H., M.M., personel Unit Resum Sat Reskrim serta sejumlah jurnalis media cetak dan media online.

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa bermula ketika pelaku bersama korban berada di salah satu kamar hotel. Setelah sempat meninggalkan kamar untuk membeli air minum, pelaku kembali dan mendapati korban sedang melakukan panggilan video dengan seorang laki-laki. Kondisi tersebut kemudian memicu pertengkaran antara pelaku dan korban hingga terjadi perebutan telepon seluler.

Dalam pertengkaran tersebut, pelaku diduga melakukan kekerasan fisik terhadap korban dengan menendang bagian pinggang korban hingga korban terpental dan membentur tembok. Setelah itu, pelaku kembali melakukan kekerasan terhadap korban hingga korban kehilangan kesadaran. Pelaku kemudian menggunakan tali sepatu milik korban untuk menjerat leher korban hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Setelah mengetahui korban tidak bernyawa, pelaku kemudian berupaya menutupi perbuatannya dengan membungkus tubuh korban menggunakan kain sprei. Pelaku juga sempat melakukan percobaan bunuh diri dengan cara menggantung diri di area kamar mandi, namun upaya tersebut tidak berhasil. Dalam kondisi panik, pelaku kemudian meninggalkan lokasi dan melarikan diri menuju wilayah Pangandaran.

Petugas Sat Reskrim Polres Cirebon Kota yang melakukan penyelidikan kemudian berhasil mengetahui keberadaan pelaku. Penelusuran dilakukan hingga ke wilayah Pangandaran dan berujung pada berhasil diamankannya pelaku kurang dari 24 jam sejak peristiwa tersebut diketahui. Pelaku selanjutnya dibawa untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dalam pengungkapan perkara tersebut, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kejadian, di antaranya telepon seluler milik korban, telepon seluler milik pelaku, pakaian yang diduga digunakan pelaku, celana jeans, topi, tas ransel serta sepatu. Barang bukti tersebut diamankan untuk kepentingan penyidikan dan pembuktian perkara.

Perkara tersebut ditangani dengan menerapkan Pasal 458 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai tindak pidana pembunuhan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau Pasal 466 Ayat (3) mengenai penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menyampaikan, “Keberhasilan jajaran Polres Cirebon Kota mengamankan pelaku kurang dari 24 jam sejak peristiwa diketahui merupakan hasil kerja cepat dan koordinasi personel dalam melakukan penyelidikan hingga mengetahui keberadaan pelaku yang sempat melarikan diri ke luar wilayah Kota Cirebon. Kami mengapresiasi seluruh personel yang terlibat dalam pengungkapan perkara ini dan mengimbau masyarakat untuk segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya kejadian yang berkaitan dengan tindak pidana, sehingga dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.”

((Sunendra))

Perkuat Keamanan dan Ketertiban, Lapas Pasir Pangarayan Laksanakan Troling Penuh dan Sosialisasi Tata Tertib




Pasir Pangarayan – Dalam rangka memperkuat keamanan dan ketertiban di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan, Kesatuan Pengamanan Lapas berkolaborasi dengan Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm. Kamtib) melaksanakan kegiatan troling penuh di seluruh lingkungan Lapas, Selasa (22/9/2026).



Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP) Freddy Rinadi Siregar bersama Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm. Kamtib) Moch. Subhan Zakaria. Turut hadir Kepala Subseksi Pelaporan dan Tata Tertib (Kasubsi Portatib) Assaufi Mubarokh dan Kepala Subseksi Keamanan (Kasubsi Keamanan) Andika Saputra beserta jajaran petugas.

Troling dilaksanakan sebagai bagian dari upaya deteksi dini serta memastikan kondisi keamanan dan ketertiban di seluruh lingkungan Lapas tetap terjaga. Petugas melakukan pemantauan secara menyeluruh terhadap kondisi lingkungan serta memastikan pelaksanaan tugas pengamanan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain melakukan pemantauan, petugas juga memanfaatkan kegiatan tersebut untuk memberikan sosialisasi kepada warga binaan mengenai tata tertib yang berlaku di Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan. Sosialisasi dilakukan sebagai bentuk penguatan pemahaman agar warga binaan senantiasa mematuhi ketentuan serta turut menjaga keamanan dan ketertiban selama menjalani masa pembinaan.

Mewakili Kalapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, Ka.KPLP Freddy Rinadi Siregar menyampaikan bahwa pelaksanaan troling secara menyeluruh merupakan langkah preventif untuk memastikan situasi keamanan tetap kondusif sekaligus memperkuat komunikasi dengan warga binaan.

> “Troling penuh ini merupakan bagian dari langkah deteksi dini untuk memastikan kondisi lingkungan Lapas tetap aman dan tertib. Kami juga terus mengingatkan warga binaan agar memahami serta mematuhi tata tertib yang telah ditetapkan. Keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama, sehingga diperlukan kepedulian dan kerja sama dari seluruh pihak,” ujar Freddy.

Sementara itu, Kasi Adm. Kamtib Moch. Subhan Zakaria menegaskan bahwa kegiatan pemantauan keamanan perlu dilakukan secara rutin dan menyeluruh, disertai dengan penyampaian informasi mengenai tata tertib kepada warga binaan.

> “Melalui kegiatan ini, kami tidak hanya melakukan pemantauan terhadap kondisi keamanan, tetapi juga memberikan pemahaman kepada warga binaan mengenai tata tertib yang harus dipatuhi. Dengan komunikasi dan pengawasan yang berjalan secara berkesinambungan, diharapkan potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini,” ungkap Subhan.

Pelaksanaan troling penuh tersebut menjadi bagian dari komitmen Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan dalam menjaga keamanan dan ketertiban secara konsisten, sekaligus mendukung pelaksanaan pembinaan warga binaan agar berjalan dalam situasi yang aman, tertib, dan kondusif.
***Friska Manalu*** 

Lapas Pasir Pangarayan Jalin Kerja Sama Layanan Kesehatan dan Pengelolaan Limbah Medis




Pasir Pangarayan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan dokter umum, dokter gigi, serta Puskesmas Rambah terkait layanan kesehatan dan pengelolaan limbah medis bagi warga binaan.



Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa (22/9/2026) tersebut dihadiri oleh Kalapas Pasir Pangarayan Efendi P. Purba, didampingi Kasi Binadik dan Giatja Andi Rahman serta Kasubsi Perawatan Jaya Harsa.

Pelaksanaan MoU (Memorandum of Understanding) dengan dokter umum dan dokter gigi dilakukan sebagai upaya mendukung pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan bagi warga binaan. Sementara itu, kerja sama dengan Puskesmas Rambah mencakup pelayanan kesehatan serta pengelolaan limbah medis sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kalapas Pasir Pangarayan Efendi P. Purba menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen Lapas dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi warga binaan.

"Kerja sama ini merupakan langkah penting dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada warga binaan. Kami berharap sinergi dengan dokter umum, dokter gigi, dan Puskesmas Rambah dapat terus terjalin dengan baik, sehingga kebutuhan kesehatan warga binaan dapat terpenuhi secara maksimal serta pengelolaan limbah medis dapat dilakukan dengan baik dan sesuai ketentuan,” ujar Efendi P. Purba.

Melalui kerja sama tersebut, Lapas Pasir Pangarayan berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kesehatan sekaligus memastikan pengelolaan limbah medis dilakukan secara aman, tertib, dan bertanggung jawab.

Dengan terlaksananya PKS ini, diharapkan koordinasi antara Lapas Pasir Pangarayan, tenaga kesehatan, dan Puskesmas Rambah semakin kuat dalam mendukung pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi warga binaan.

***Friska Manalu***

Polsek Rambah Hadir di Tengah Warga Pedalaman Lewat Program JALUR, Bantu Sembako hingga Pemeriksaan Kesehatan




ROKAN HULU — Polsek Rambah melaksanakan kegiatan imbangan Program JALUR (Jelajah Riau Untuk Rakyat) di RT 06 RW 03 Dusun Pawan, Desa Rambah Tengah Hulu, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, Senin (21/9/2026).



Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB tersebut dipimpin Kanit Samapta Polsek Rambah IPTU Zulkarnain, S.Sos., dengan melibatkan personel Polsek Rambah, pemerintah desa, Bhabinkamtibmas serta tenaga kesehatan dari Puskesmas Kecamatan Rambah.

Program JALUR merupakan salah satu program unggulan Kapolda Riau yang mengedepankan kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya warga yang berada di wilayah pedalaman dan membutuhkan pelayanan serta perhatian lintas sektor.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Rambah menyambangi Asmayati (66), seorang petani yang berdomisili di Dusun Pawan. Kepada warga tersebut, polisi menyerahkan bantuan sembako sekaligus memberikan pelayanan pemeriksaan kesehatan secara gratis.

Selain itu, personel bersama masyarakat juga melaksanakan kegiatan pembersihan aliran sungai sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan. Hal ini dinilai penting mengingat wilayah Rambah Tengah Hulu merupakan salah satu daerah yang berada di sekitar aliran Sungai Batang Lubuh dan berpotensi terdampak banjir saat musim penghujan.

Paket sembako yang diserahkan terdiri dari beras 5 kilogram, minyak goreng 2 kilogram, gula 2 kilogram, satu kotak teh, serta satu kotak mi instan.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., melalui jajaran Polsek Rambah menyampaikan bahwa kegiatan JALUR merupakan bentuk nyata kehadiran Polri untuk memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, Polri tidak hanya hadir dalam aspek keamanan dan ketertiban, tetapi juga berupaya membantu memenuhi kebutuhan masyarakat melalui pendekatan yang humanis, kolaboratif dan Presisi.

"Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Polri kepada masyarakat, khususnya warga yang berada di wilayah pedalaman. Kami ingin memastikan kehadiran Polri dapat dirasakan secara langsung, baik melalui pelayanan kesehatan, bantuan sosial maupun kepedulian terhadap lingkungan," ujar IPTU Zulkarnain.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Desa Rambah Tengah Hulu Addis, Kanit Binmas AIPTU Juller, S.A.P., Kanit Provost AIPTU Arjon Sastra Irawan, S.H., Bhabinkamtibmas AIPDA Afridoni, Sekretaris Desa Amin Nusuki, S.IP., para kepala dusun, anggota Puskesmas Kecamatan Rambah serta personel Polsek Rambah.

Seluruh rangkaian kegiatan selesai sekitar pukul 12.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi aman, tertib dan kondusif.

***Friska Manalu***
 *(Humas Polres Rohul)*

Senin, 21 September 2026

Polres Rohul Tangkap Pengedar Sabu di Mahato, Dua Pria Beserta Barang Bukti 4,36 Gram Diamankan




ROKAN HULU — Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria yang diduga terlibat sebagai pengedar dan kurir.



Kedua pria yang diamankan yakni MAN (21), warga Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, dan JJ (18), warga Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu.

Keduanya diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Rokan Hulu pada Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di kawasan kebun kelapa sawit Desa Mahato.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima personel Satresnarkoba Polres Rokan Hulu pada Senin (14/9/2026). Informasi tersebut menyebutkan adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kawasan perkebunan kelapa sawit Desa Mahato.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu IPTU Dendy Gusrianto, S.H., M.H., memerintahkan personel melakukan penyelidikan.

Setelah melakukan penyelidikan, tim yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan empat paket narkotika jenis sabu yang dikemas dalam plastik klip bening dengan berat kotor keseluruhan 4,36 gram.

Selain sabu, polisi turut mengamankan satu unit timbangan digital, satu bungkus plastik klip bening, satu lembar plastik klip bening, uang tunai Rp488 ribu, satu unit telepon seluler merek Realme warna biru dongker, serta satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam biru dengan nomor polisi BM 6100 WE.

Dari hasil pemeriksaan awal, MAN diduga berperan sebagai pengedar, sementara JJ diduga berperan sebagai kurir.

Kepada petugas, kedua tersangka menerangkan bahwa sabu tersebut berada dalam penguasaan mereka dan diperoleh dari seseorang berinisial IR yang disebut berada di wilayah Kecamatan Tambusai Utara.

Untuk kepentingan penyidikan, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Rokan Hulu guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Terhadap kedua tersangka, penyidik menerapkan Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Lampiran II Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara itu, berdasarkan hasil tes urine, JJ dinyatakan positif metamfetamina, sedangkan MAN tercatat dengan hasil negatif metamfetamina.

***Friska Manalu*""
 *(Humas Polres Rohul)*

Polres Rohul Tangkap Pengedar Sabu diSebuah Gubuk Muara Dilam, 3,96 Gram Diamankan




ROKAN HULU — Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu kembali mengungkap peredaran narkotika. Seorang pria berinisial A (28), warga Desa Muara Dilam, Kecamatan Kunto Darussalam, diamankan polisi setelah kedapatan menguasai narkotika jenis sabu seberat 3,96 gram.



Penangkapan dilakukan pada Rabu, 16 September 2026 sekitar pukul 19.00 WIB, di sebuah gubuk yang berada di Desa Muara Dilam, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima personel Satresnarkoba Polres Rokan Hulu pada Minggu, 13 September 2026. Informasi tersebut menyebutkan adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di sebuah gubuk di Desa Muara Dilam.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu IPTU Dendy Gusrianto, M.H memerintahkan personel melakukan penyelidikan. Setelah memastikan informasi tersebut, tim Opsnal yang dipimpin Aipda Hendri Rikardo bergerak ke lokasi dan mengamankan A.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan tiga paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan berat kotor keseluruhan 3,96 gram.

Selain sabu, petugas turut mengamankan satu unit timbangan digital, satu pack plastik klip bening, satu buah bong yang terbuat dari botol plastik, satu kaca pirex, satu kompor, satu mancis, satu sendok plastik serta satu unit handphone merek Infinix warna putih.

Dari hasil pemeriksaan awal, A mengakui sabu tersebut berada dalam penguasaannya. Ia juga menerangkan bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seseorang berinisial Y yang berada di Pasir Pangaraian.

Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu IPTU Dendy Gusrianto, M.H mengatakan pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Rokan Hulu.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Rokan Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Terhadap A, polisi menerapkan Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Lampiran II Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

***Friska Friska***
 *(Humas Polres Rohul)*

Tiga Jabatan Strategis Berganti, Kapolres Rohul Tekankan Profesionalisme dan Inovasi




ROKAN HULU — Polres Rokan Hulu menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) Kasat Lantas, Kapolsek Kunto Darussalam, dan Kapolsek Rambah Hilir, Senin (21/9/2026) pagi.



Upacara yang berlangsung di Aula Presisi Polres Rokan Hulu tersebut dipimpin langsung Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.H., dan dihadiri Wakapolres Rokan Hulu Kompol I Made Juni Artawan, S.I.K., M.H., para pejabat utama, para Kapolsek jajaran, personel Polres dan Polsek jajaran, serta Pengurus Cabang Bhayangkari Rokan Hulu.



Sertijab tersebut berdasarkan Keputusan Kapolda Riau Nomor KEP/467/IX/2026 tanggal 5 September 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Polda Riau.



Dalam mutasi tersebut, AKP Suheri Sitorus, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat Kasat Lantas Polres Rokan Hulu, dipercaya menduduki jabatan baru sebagai PS. Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Riau.

Posisi Kasat Lantas Polres Rokan Hulu selanjutnya dijabat AKP Denny Maulana Saputra, S.Tr.K., S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat Kasat Lantas Polres Siak Polda Riau.

Sementara itu, jabatan Kapolsek Kunto Darussalam diserahterimakan dari AKP Joko Frasanta kepada IPTU Feby Tri Gunawan, S.H., yang sebelumnya menjabat Kanit Hartib 3 Subdit Provos Bidpropam Polda Riau dan kini dipercaya sebagai PS. Kapolsek Kunto Darussalam.

Pada jabatan Kapolsek Rambah Hilir, IPTU Okto Wahyudi, S.Fil., S.H., M.H., mendapat penugasan baru sebagai Kapolsek Perhentian Raja Polres Kampar. Jabatan tersebut selanjutnya diemban IPDA Joni Saputra, S.Psi., CPHR, yang sebelumnya menjabat Kanit Regident Sat Lantas Polres Rokan Hulu.

Dalam amanatnya, Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra mengatakan pergantian jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri yang bertujuan untuk penyegaran, pengembangan karier, sekaligus peningkatan kinerja.

“Jabatan dan kewenangan yang kita terima adalah amanah yang dititipkan oleh Allah SWT kepada kita. Amanah tersebut harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab sebagai bentuk pengabdian dan ibadah,” ujar Kapolres.

Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian selama bertugas di jajaran Polres Rokan Hulu.

Ia mengucapkan terima kasih kepada AKP Suheri Sitorus yang telah menjalankan tugas sebagai Kasat Lantas selama 9 bulan 11 hari, AKP Joko Frasanta yang telah menjabat Kapolsek Kunto Darussalam selama 5 bulan 25 hari, serta IPTU Okto Wahyudi yang telah menjabat Kapolsek Rambah Hilir selama 1 tahun 1 bulan.

“Banyak prestasi dan pengabdian yang telah diberikan selama ini, khususnya di Polres Rokan Hulu. Semoga menjadi amal dan nilai ibadah di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa,” kata Emil.

Kepada pejabat yang baru, Kapolres meminta agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja serta menghadirkan gagasan dan inovasi dalam pelaksanaan tugas.

“Ciptakan terobosan kreatif dalam mendukung tugas dan pekerjaan secara profesional, proporsional, dan objektif, sehingga harapan masyarakat yang mendambakan rasa aman dan nyaman dalam kehidupan dapat kita penuhi,” tegasnya.

Kapolres juga mengingatkan seluruh personel agar semakin peka terhadap perkembangan situasi di wilayah hukum Polres Rokan Hulu. Menurutnya, tantangan tugas Polri ke depan semakin kompleks, khususnya tugas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Kita dituntut untuk selalu peka dalam mencermati setiap perkembangan situasi di wilayah karena dampaknya dapat mengganggu kamtibmas,” pungkasnya.

Upacara sertijab berakhir sekitar pukul 08.45 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan acara pisah sambut pejabat lama dan pejabat baru. 

**"Friska Manalu***
*(Humas Polres Rohul)*

Lapas Pasir Pangarayan dan Kemenag Rohul Tandatangani MoU Pembinaan Kerohanian bagi Warga Binaan




Pasir Pangarayan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu (Kemenag Rohul) terkait pelaksanaan pembinaan kerohanian bagi warga binaan, Senin (21/9/2026).



Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu, H. Zulkifli, Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Binadik & Giatja), Andi Rahman, serta Kepala Subseksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan (Registrasi & Bimkemas), Ega Saputra.



Penandatanganan MoU ini merupakan bentuk sinergi antara Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan dengan Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu dalam mendukung pelaksanaan pembinaan kepribadian, khususnya pembinaan kerohanian bagi warga binaan.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, menyampaikan bahwa pembinaan kerohanian merupakan bagian penting dalam proses pembinaan warga binaan.

“Kami berharap kerja sama ini dapat memperkuat pembinaan kerohanian bagi warga binaan. Melalui kegiatan keagamaan yang dilaksanakan secara berkelanjutan, kami ingin memberikan bekal pembinaan yang positif sehingga warga binaan dapat meningkatkan keimanan, memperbaiki diri, dan mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat,”ujar Efendi P. Purba.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu, H. Zulkifli, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menyampaikan bahwa pembinaan keagamaan memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan memberikan penguatan spiritual kepada warga binaan.

“Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu siap mendukung pelaksanaan pembinaan kerohanian di Lapas Pasir Pangarayan. Kami berharap sinergi ini dapat memberikan manfaat bagi warga binaan, khususnya dalam meningkatkan pemahaman dan pengamalan nilai-nilai keagamaan sebagai bekal dalam menjalani kehidupan setelah kembali ke masyarakat,”ungkap H. Zulkifli.

Dengan adanya MoU ini, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan bersama Kemenag Kabupaten Rokan Hulu berkomitmen untuk memperkuat sinergi dalam pelaksanaan pembinaan kerohanian secara terarah dan berkelanjutan. Kerja sama tersebut diharapkan dapat mendukung proses pembinaan warga binaan agar menjadi pribadi yang lebih baik serta siap kembali berkontribusi secara positif di tengah masyarakat.

***Friska Manalu**"

Gerak Cepat Babinsa Jebres Bantu Evakuasi Penemuan Jenazah Mahasiswi di Kamar Kost


Uploaded Image

Surakarta – Babinsa Kelurahan Jebres Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Serka Taufik dengan sigap membantu evakuasi penemuan jenazah seorang mahasiswi di kamar kost wilayah RT 02 RW 22, Kelurahan Jebres, Kecamatan Jebres, Senin [21/09/2026] pukul 11.30 WIB.

Jenazah diketahui berinisial M.A.R, mahasiswi UNS Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, pertama kali ditemukan oleh pemilik kost Ibu Siti.

Usai mendapatkan laporan dari warga, Babinsa Jebres Serka Taufik bersama Bhabinkamtibmas, anggota Polsek Jebres, Linmas, dan warga segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan membantu proses evakuasi jenazah ke RSUD Dr. Moewardi untuk penanganan lebih lanjut.

"Usai mendapat laporan dari warga tentang penemuan jenazah, saya langsung mendatangi TKP dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk penanganan selanjutnya," ujar Serka Taufik.

Warga juga telah menghubungi Puskesmas dan Polsek Jebres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan awal tim forensik, tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban. Sementara dugaan awal keracunan gas dari pembakaran briket arang dan akan dilanjutkan pemeriksaan otopsi. Pihak Ketua RT juga telah menghubungi pihak keluarga korban.

Penulis : Arda 72

Wujudkan Lingkungan Bersih dan Asri, Babinsa Sudiroprajan Ajak Linmas dan Warga Kerja Bakti


Uploaded Image

Surakarta – Untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan asri, Babinsa Kelurahan Sudiroprajan Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Sertu Watono bersama Linmas Kelurahan Sudiroprajan dan warga masyarakat melaksanakan kerja bakti membersihkan bekas rumah dan sampah di dalam pemukiman warga RW 01, Kelurahan Sudiroprajan, Kecamatan Jebres, Senin ( 21/09/2026).

Babinsa Koramil 04/Jebres Sertu Watono mengatakan, kegiatan kerja bakti tersebut merupakan upaya bersama dalam mewujudkan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan khususnya pemukiman di Kelurahan Sudiroprajan.

"Kegiatan ini juga sebagai upaya agar masyarakat selalu peduli dengan kondisi lingkungan terutama jalan umum yang mana sarana tersebut merupakan salah satu akses utama dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi warga dan kemajuan wilayah tersebut,"terangnya.

Lebih lanjut dijelaskan, melalui sinergitas, gotong royong dan jalinan kerjasama yang baik akan semakin memperkuat kemanunggalan TNI dengan Rakyat.

"Kami berharap dengan keberadaannya dapat memberikan manfaat positif bagi masyarakat dalam menunjang pembinaan teritorial di wilayah binaan," pungkasnya.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Tak Surut Meski Cuaca Panas, KBD Tahap III Gandekan Jadi Wujud Nyata Kemanunggalan TNI-Rakyat


Uploaded Image

Surakarta – Semangat gotong royong warga tak pernah surut, Bersama warga, Anggota Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta terus melanjutkan kegiatan Program TNI Karya Bakti Daerah (KBD) Tahap III Tahun 2026 di Ds. Karangasem RT 02 RW 02, Kelurahan Gandekan, Kecamatan Jebres, Senin (21/09/2026)

Program KBD Tahap III ini merupakan wujud nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat. Meski cuaca panas menyengat, tidak menyurutkan semangat personel TNI dan warga untuk menyelesaikan setiap pekerjaan pembangunan fisik di lingkungan masyarakat agar dapat selesai dengan cepat.

Kebersamaan warga terpancar jelas dalam kegiatan KBD ini. Kegiatan tersebut menjadi salah satu momentum dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kebersamaan dan bahu-membahu dalam setiap pekerjaan.

Di sela-sela kegiatan, Danramil 04/Jebres Kapten Cba Sugiyono,S.Sos menyampaikan motivasi kepada seluruh personel KBD untuk selalu semangat dalam bekerja.

"Kepada personel KBD untuk selalu semangat dalam bekerja agar pekerjaan dapat selesai tepat waktu dan hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat," ujarnya.

Dengan semangat kebersamaan, sasaran pembangunan KBD Tahap III diharapkan selesai tepat waktu dan manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat Kelurahan Gandekan.

Penulis : Arda 72

Jaga Kondusifitas Wilayah Tetap Aman, Piket Koramil 01/Laweyan Melaksanakan Patroli Malam Bersama Linmas


Uploaded Image

Surakarta - Piket Koramil 01/Laweyan Kodim Surakarta Sertu Eko melaksanakan kegiatan patroli menyisir tempat maupun jalan yang rawan tindak kejahatan di Wilayah kecamatan Laweyan, Minggu (20/09/2026).

Selain melaksanakan patroli, Piket Koramil 01/Laweyan juga mengingatkan kepada warga agar selalu siap siaga dalam menjaga keamanan lingkungan dengan penuh rasa tanggung jawab serta senantiasa mewaspadai orang yang tidak dikenal serta mencurigakan guna meminimalisir pergerakan orang yang akan berbuat kejahatan.

"Kegiatan patroli malam menyisir jalan yang rawan kejahatan tidak hanya menghimbauan kepada warga untuk meningkatkan keamanan dan kesadaran masyarakat tetapi serta menjalin silahturahmi dengan mitra karib dengan harapan agar dapat memberikan informasi untuk mendukung tugas Piket dan berharap masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga lingkungannya."tegas Sertu Eko.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Sabtu, 19 September 2026

Satresnarkoba Polres Rohul Sita 41,46 Gram Sabu, Ganja dan Puluhan Pil Ekstasi di Gubuk Kebun Sawit




ROKAN HULU — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rokan Hulu bersama Polsek Rambah mengungkap peredaran narkotika dengan menyita barang bukti berupa sabu, daun ganja kering dan puluhan pil ekstasi dari sebuah gubuk di kawasan perkebunan kelapa sawit, Kecamatan Rambah, Rabu (16/9/2026).



Pengungkapan tersebut berawal ketika Kapolsek Rambah IPTU Andi Tiro Lukito, S.H., M.M., menghubungi Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu IPTU Dendy Gusrianto, S.H., M.H., dan menyampaikan informasi bahwa personel Polsek Rambah telah menemukan barang bukti narkotika di sebuah gubuk yang berada di Dusun Suka Damai, Desa Rambah Tengah Hulu, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu.



Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba IPTU Dendy Gusrianto memerintahkan personel Satresnarkoba untuk berkoordinasi dengan Polsek Rambah dan melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi tersebut.



Sekitar pukul 09.30 WIB, personel Satresnarkoba Polres Rokan Hulu bersama personel Polsek Rambah yang dipimpin langsung Kapolsek Rambah IPTU Andi Tiro Lukito kemudian melakukan penggeledahan terhadap sebuah gubuk yang diduga milik seorang pria berinisial YS, yang berada di kawasan kebun kelapa sawit Dusun Suka Damai.

Dalam penggeledahan yang turut didampingi masyarakat setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika yang diduga siap diedarkan. Barang bukti tersebut terdiri dari 17 paket sabu dengan berat kotor 41,46 gram, 16 paket daun ganja kering dengan berat kotor 24,06 gram, serta 32 butir pil ekstasi dengan berat kotor 10,83 gram.

Selain narkotika, petugas juga mengamankan empat unit timbangan digital, dua unit handy talky (HT), satu dompet warna hitam, satu kotak warna hitam, satu kotak warna ungu, satu pack plastik bening, satu kaca pirex, uang tunai Rp650.000, satu sendok yang terbuat dari plastik, satu KTP atas nama Didi Adriansyah, serta enam unit telepon seluler Android.

Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menduga seluruh barang bukti berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika yang dilakukan di lokasi tersebut.

Sementara itu, pria yang diduga sebagai pemilik barang bukti, YS, berhasil melarikan diri saat petugas melakukan pengungkapan. Hingga saat ini, personel Satresnarkoba Polres Rokan Hulu masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap yang bersangkutan.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Dendy Gusrianto, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Rokan Hulu.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Rokan Hulu dalam memberantas peredaran narkotika. Terhadap terduga pemilik barang bukti yang melarikan diri, kami masih melakukan pengejaran dan penyelidikan lebih lanjut,” ujar IPTU Dendy.

Seluruh barang bukti yang ditemukan telah diamankan di Polres Rokan Hulu untuk proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. Perkara tersebut ditangani Satresnarkoba Polres Rokan Hulu sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Lampiran II Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

***Friska Manalu***
*(Humas Polres Rohul)*

Pastikan Progres Berjalan Sesuai Target, Bupati Anton Tinjau Langsung Pekerjaan Mal Pelayanan Publik Rokan Hulu




ROKAN HULU – Komitmen Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik terus ditunjukkan secara nyata. Bupati Rokan Hulu, Anton, S.T., M.M., turun langsung meninjau kemajuan pekerjaan pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Rokan Hulu, Jumat (18/9/2026).



Peninjauan langsung yang dilakukan Bupati Anton ini bertujuan untuk melihat secara detail progres pekerjaan di lapangan serta memastikan kesiapan sarana dan prasarana pendukung agar nantinya dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.



Dalam kunjungannya, Bupati Anton tampak menelusuri setiap sudut area MPP, mengecek kualitas pengerjaan, tata ruang pelayanan, hingga fasilitas penunjang yang akan digunakan untuk kenyamanan masyarakat. Ia menegaskan bahwa pembangunan MPP harus berjalan sesuai dengan target waktu dan standar mutu yang telah ditetapkan.



Kehadiran Mal Pelayanan Publik ini nantinya diharapkan menjadi pusat pelayanan terpadu yang semakin memperkuat penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Rokan Hulu. Dengan konsep pelayanan terintegrasi, masyarakat dapat mengakses berbagai jenis layanan dari berbagai instansi dalam satu tempat, sehingga lebih mudah, cepat, nyaman, transparan, dan efisien.



Menurut Bupati Anton, MPP merupakan wujud nyata dari upaya pemerintah daerah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan memangkas birokrasi yang berbelit. Semua layanan akan dihadirkan dalam satu atap.

"Pemkab Rokan Hulu terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Komitmen terhadap peningkatan standar pelayanan publik juga terus diperkuat dalam penyelenggaraan layanan pemerintah daerah," tegas Bupati Anton.

Ia menambahkan, dengan adanya MPP, diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan mengurus dokumen atau perizinan karena harus berpindah-pindah kantor. Cukup datang ke satu lokasi, semua urusan dapat diselesaikan.

Pelayanan semakin dekat, urusan semakin mudah.
*Rokan Hulu Bergerak, Rokan Hulu Maju*

***Friska Manalu***