Rn-news.com - ROHUL
PASIR PENGARAIAN - agar selalu terjaga kondusifitas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pengaraian, Ka.KPLP, Kasi Adm Kamtib serta jajaran lakukan inspeksi mendadak ke 2 kamar hunian Warga Binaan. Senin (28/10).
Pada hari ini Senin tanggal 28 Oktober 2024 mulai pukul 09.00 wib s/d selesai , Ka.KPLP, Kasi Adm Kamtib serta jajaran melaksanakan penggeledahan pada 2 (Dua) kamar hunian WBP yaitu kamar 3 dan 18 Pada Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan. Penggeledahan dipimpin langsung olehKa.KPLP dan Kasi Adm Kamtib dengan perlengkapan peralatan penggeleledahan dan tetap memperhatikan prosedur keamanan dan protokol kesehatan serta kehumanisan.
Pelaksanaan penggeledahan badan dan barang secara tertib, penghuni dikeluarkan satu persatu, digeledah dan dibariskan sekaligus diberikan sosialisasi larangan penggunanaan barang yang tidak diperbolehkan, sementara petugas yang lain melakukan penyisiran/penggeledahan kamar.
Petugas berhasil menemukan dan mengamankan barang yang dilarang; berupa 3 Buah Handphone Android, 1 Buah Hp Senter, 2 Buah Charger, 2 Buah Handsfree, 2 Buah Cutter,1 buah kartu remi, 1 Buah Besi Tajam, 2 Buah gunting, 2 Buah Jarum, 1 Buah Paku, 1 Buah Pingset, 1 Buah gelas besi dan 8 Buah sendok yang temukan pada tumpukan tempat tidur. Barang tersebut kemudian dicatat dalam Berita Acara temuan penggeledahan dan selanjutnya dilakukan pemusnahan.
Lanjut Kalapas Efendi, kegiatan penggeledahan ini rutin dilaksanakan dan dilaporkan ke tingkat wilayah yaitu melalui divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Riau.
"Semua hasil penggeledahan kita laporkan ke Divisi Pemasyarakatan". Imbuh Kalapas.
Kemudian, Kalapas berharap dengan rutin dilaksanakan inspeksi mendadak, dan deteksi dini, Lapas Pasir Pengaraian akan selalu terjaga dan dalam keadaan aman dan terkendali.
*(Yeni)*