Kanwil DJP Jawa Barat II Lampaui Target Penerimaan Pajak Tahun 2023


RN NEWS (Cirebon) -
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat II menggelar Media Gathering bersama puluhan awak media dari Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan (Ciayumajakuning) di Niri Cafe, Jalan Talang, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Kamis (7/3/2024).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kanwil DJP Jawa Barat II, Harry Gumelar, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Henny Suatri Suardi, Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan, Eko Widodo, Kepala KPP Pratama Cirebon satu, Nirmala Rustini, Kepala KPP Pratama Cirebon Dua, Mahartono, Kepala KPP Pratama Kuningan, Agung Prabowo, dan Kepala KPP Pratama Indramayu, Budi Gunawan.

Kepala Kanwil DJP Jawa Barat II, Harry Gumelar mengatakan, Pihaknya menargetkan penerimaan pajak di wilayah DPJ Kanwil Jabar II berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) 75 tahun 2023 sebesar Rp 49,2 triliun. Penerimaan pajak di wilayah kerjanya pada 2023 berhasil melampaui target.

" Kami bersyukur capaian kita tahun 2023 mencapai Rp 50,3 triliun atau 102,07 persen," katanya.

Dirinya melanjutkan, capaian tersebut berasal dari pajak penghasilan (PPH) sebesar Rp 23 triliun, pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah sebesar Rp 26 triliun, PBB dan BPHTB sebesar Rp 160,774 miliar.


Pendapatan PPh DTP sebesar Rp 89,168 miliar, dan pajak lainnya sebesar Rp 249,564 miliar," lanjutnya.

Ia menuturkan, Penarikan pajak tersebut, berasal dari wilayah kabupaten Bekasi, Karawang, Subang, Indramayu, Kabupaten Cirebon, Kuningan, Majalengka, dan kota Cirebon.

" Untuk wilayah Kabupaten Indramayu, Cirebon, Majalengka, Kuningan, Subang, dan Kota Cirebon itu lebih tinggi prosentasenya 105,04 persen. Sektor kegiatan usaha yang memberi kontribusi dominan terhadap realisasi penerimaan yaitu sektor industri otomotif dan pendukungnya, pertambangan minyak bumi, sektor perdagangan besar dan eceran, sektor administrasi pemerintahan, pertanahan, dan jaminan sosial wajib pajak, serta sektor konstruksi," tuturnya.

*

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم