Majalengka, Guna mewujudkan peningkatan pelayanan prima serta humanis pada bidang pelayanan penerbitan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), Satuan Intelkam Polres Majalengka Polda Jabar melakukan Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) bagi warga masyarakat yang sedang membuat SKCK bertempat di Ruang Pelayanan SKCK Polres Majalengka, Kamis (02/02/2023).
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka mendukung Kegiatan Quick Wins Polri pada arah kebijakan transformasi pelayanan publik dengan tujuan mengevaluasi kinerja pelayanan penerbitan SKCK dan peningkatan kualitas pelayanan prima kepolisian.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kasat Intelkam AKP Agus Romy menuturkan bahwa "Metode survey melalui Aplikasi PRESISI Polri yang didalamnya terdapat e-Survey. Sasaran penilaian meliputi 9 unsur yaitu persyaratan, prosedur, waktu penyelesaian pelayanan, biaya/tariff, produk layanan, kompetensi petugas layanan, perilaku petugas layanan, penanganan pengaduan dan sarana/prasarana."
"Inilah wujud untuk meningkatkan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat khususnya di bidang pelayanan SKCK, semoga dengan adanya pelaksanaan survey kepuasan ini pelayanan SKCK kedepannya lebih PRESISI," tandasnya.