Majalengka,– Kepala Satuan Samapta (Kasat Samapta) Polres Majalengka, AKP Adam R. Hidayat, bersama anggota, Tni, kpu, dishub, satpol PP melaksanakan pengamanan pembersihan alat peraga kampanye yang terpasang di pinggir jalan wilayah Kabupaten Majalengka. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 26 November 2024, sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kelancaran proses Pemilu.
Kegiatan pengamanan dimulai dengan apel persiapan yang dilaksanakan di depan Kantor KPU Kabupaten Majalengka. Dalam apel tersebut, AKP Adam R. Hidayat mengingatkan seluruh anggota untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pembersihan berlangsung. Pembersihan alat peraga kampanye ini dilakukan sebagai langkah untuk menghindari terjadinya kerusakan atau gangguan yang dapat merusak suasana Pemilu.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas Polres Majalengka untuk memastikan bahwa tahapan Pemilu dapat berjalan dengan lancar, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Diharapkan dengan adanya pengamanan ini, proses pembersihan alat peraga kampanye dapat berjalan dengan tertib tanpa menimbulkan masalah di lapangan.