Tindak Penyalahgunaan BBM Subsidi Terungkap di Indramayu, Polisi Amankan 115 Jerigen Solar

Tindak Penyalahgunaan BBM Subsidi Terungkap di Indramayu, Polisi Amankan 115 Jerigen Solar

Selasa, 25 Februari 2025, Februari 25, 2025

Indramayu - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Indramayu Polda Jabar berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kabupaten Indramayu.

Seorang pria berinisial C (44), warga Desa Limbangan, Kecamatan Juntinyuat, diamankan polisi karena menyimpan ratusan liter solar subsidi di rumahnya. Tersangka diringkus pada Kamis (13/2/2025) sekitar pukul 03.00 WIB di rumahnya di Desa Limbangan, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan warga yang mencurigai aktivitas tersangka saat membeli BBM jenis solar subsidi di SPBUN Limbangan.

"Kami menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di SPBUN Limbangan. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata tersangka membeli solar subsidi dengan menggunakan Surat Rekomendasi Pembelian BBM milik orang lain," ujar AKP Hillal Adi Imawan.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, petugas segera melakukan pengecekan ke rumah tersangka. Hasilnya, ditemukan tumpukan jerigen berisi BBM jenis solar yang disimpan di dalam garasi rumahnya.

Dari penggerebekan di rumah tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 115 jerigen berisi masing-masing 30 liter solar subsidi, 1 unit sepeda motor Honda Supra 125 bernomor polisi E 2256 RM warna merah hijau, 1 buah gayung warna biru muda, 1 buah corong plastik warna coklat, 1 buah baskom kecil warna hijau, 5 lembar Surat Rekomendasi Pembelian BBM yang dikeluarkan oleh Kepala UPTD Bina Usaha dan Produksi Perikanan Kecamatan Juntinyuat serta 1 bilah papan kayu.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas setiap tindakan penyalahgunaan BBM subsidi yang merugikan masyarakat.

"Tersangka sudah diamankan di Polres Indramayu dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tambah AKP Hillal.



Kasus ini menjadi peringatan bagi pelaku lainnya agar tidak mencoba melakukan penyelewengan BBM subsidi. Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait distribusi BBM bersubsidi di wilayahnya. (Wira)

TerPopuler