Rapat Paripurna Dprd Rokan Hulu Tetapkan Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih 2024

Rapat Paripurna Dprd Rokan Hulu Tetapkan Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih 2024

Senin, 10 Februari 2025, Februari 10, 2025

 ROHUL
ROKAN HULU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu menggelar Rapat Paripurna untuk mengumumkan penetapan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu terpilih tahun 2024 serta pengumuman akhir masa jabatan petahana, Senin (10/02/2025). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Sekretariat DPRD Kab. Rokan Hulu, Jl. Panglima Sulung, Desa Koto Tinggi, Kec. Rambah, pada pukul 14.50 WIB.

Tetpantau sebelum rapat dimulai, jajaran kepolisian dari Polres Rokan Hulu telah melakukan apel pengamanan di Kantor DPRD pada pukul 12.30 WIB. Pengamanan ini dipimpin oleh sejumlah perwira kepolisian, antara lain, AKP Herbert Paniaran (Kasubbagbekpal Log), IPDA Joni Saputra, S.Psi. (Kanit Regident Sat Lantas), Sudarma Wijaya, SH. (Kanit 1 Sat Reskrim), IPDA Siswanto, SH. (KBO Sat Narkoba), IPDA Sarlin Sihotang, SH. (Ka SPKT). Kehadiran aparat kepolisian ini bertujuan untuk memastikan jalannya acara dalam kondisi aman dan kondusif.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hulu, Hj. Sumiartini, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain, Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hulu, M. Zaki, S.STP, M.Si, yang mewakili Bupati Rokan Hulu. AKP Syafaruddin, SH, selaku perwakilan Kapolres Rokan Hulu. Ketua KPU Rokan Hulu, Cepi Abdul Husen, S.Pd., MA, beserta jajaran Komisioner KPU. Komisioner Bawaslu Rokan Hulu. Seluruh anggota DPRD Kabupaten Rokan Hulu. Para pejabat eselon III dan kepala OPD Pemkab Rokan Hulu.

Dalam rapat ini, Ketua DPRD secara resmi mengumumkan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu tahun 2024 berdasarkan Surat Keputusan KPU Rokan Hulu Nomor 10 Tahun 2025.

Berdasarkan hasil pemilihan, pasangan calon dengan nomor urut 3, Anton ST, MM dan Syafaruddin Poti, SH, MM, berhasil meraih suara terbanyak dengan perolehan 102.846 suara atau 38,55% dari total suara sah. Dengan hasil tersebut, pasangan ini secara resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu terpilih untuk periode 2025-2030.



Rangkaian acara selesai pada pukul 15.15 WIB tanpa adanya gangguan keamanan. Pengamanan yang dilakukan oleh aparat kepolisian berjalan lancar, memastikan proses demokrasi di Kabupaten Rokan Hulu berlangsung tertib dan damai.

Dengan penetapan ini, masyarakat Rokan Hulu kini menantikan kepemimpinan baru yang diharapkan dapat membawa daerah ini ke arah yang lebih baik dalam lima tahun ke depan.

***Hobbiy***

TerPopuler