Diduga Kuat Pemdes Kalibaru Tidak Laporan Pendapatan Desa Tahun 2023 Dari Program Ketapang



RN-News.com Kabupaten Cirebon 

Pendapat Asli Desa (PADes) Desa Kalibaru Kecamatan Tengahtani Kabupaten Cirebon tahun 2023 diduga kuat tidak dilaporkan pada pendapatan desa yang seharus bisa dijadikan untuk anggaran ditahun 2024. PADes yang diduga kuat tidak dilaporkan oleh pihak Pemerintah Desa Kalibaru diduga bersumber dari pendapat kegiatan Ketahanan Pangan (Ketapang) tahun 2023 dari bidang pertanian.

Menurut Handy Riyanto Kuwu Kalibaru pihaknya menjelaskan bahwa ditahun 2023 program Ketapang di Desa Kalibaru digelontorkan untuk tanam jagung, namun hal yang sangat disayangkan Handy Riyanto belum bisa menyebutkan berapa nilai anggaran yang digelontorkan untuk tanam jagung tersebut.
"untuk Ketapang banyak program yang dilaksanakan ditahun 2023, salah satunya untuk tanam jagung, nilainya saya kurang paham, karena yang mengelola Ekbang,"jelasnya.

Ia menambahkan penanaman jagung yang dilakukannya dilahan tidur yang tidak dimanfaatkan, akan tetapi untuk luasan lahan tersebut kembali tak bisa disebutkan berapa luasan lahan yang dijadikan untuk area tanam jagung.
"tadinya itu lahan semakin belukar, yang diolah menjadi lahan untuk tanam jagung, luasnya yang tahu Ekbang,"tambahnya.

Tak sampai disitu Handy Riyanto sampaikan bahwa hasil dari tanam jagung dari program Ketapang di Desa Kalibaru belum mendapatkan hasil, Handy Riyanto menyebutkan hasil panen dibagikan keseluruhannya kepada warganya.
"panen baru pertama, dan seluruh hasilnya dibagikan ke warga,"ucapnya.

Hal berbeda yang disampaikan Andri Singamora Kasi Kesra/Ekbang Desa Kalibaru Kecamatan Tengahtani Kabupaten Cirebon, Andri Singamora menyatakan bahwa hasil panen jagung di program pembangunan Ketahanan Pangan (Ketapang) di Desa Kalibaru sudah mendapatkan hasil dua kali panen.
"panen jagung sudah dua kali,"ungkapnya.

Selanjutnya panen jagung dari program Ketapang tersebut Andry Singamora menyebutkan bahwa hasil panen pertama dari tanam jagung dapatkan hasil yang dibagi sesuai dengan kesepakatan antara Pemerintah Desa dan pihak petani yang menggarap, namun hasil panen jagung yang kedua semuanya dibagikan kepada petani, sehingga tidak ada hasil yang didapat untuk pendapatan desa.
"panen pertama ada hasil, kami bagi dua dengan petani, dan yang kedua hasil panen dibagikan ke semua petani jagungnya,"sebutnya.
Tak hanya hal diduga sangat mencengangkan, Andri Singamora dengan gamblang menyatakan bahwa hasil panen yang pertama dan mendapatkan hasil tidak di masukan ke Pendapatan Asli Desa (PADes) tahun 2023 yang nantinya di gelontorkan untuk pembangunan desa di tahun 2024, malah pendapatan hasil panen saat itu Andri Singamora pastikan disimpan di berangkas hingga saat ini.(ru)

*

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama