Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu mengadakan rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) dalam Pilkada 2024 di aula Hotel Wiwi Perkasa. Rapat, yang berlangsung pada 19 September 2024, dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kapolres Indramayu, Dandim 0616, Bawaslu, Kejaksaan, serta perwakilan dari instansi terkait.
Ketua KPU Indramayu, Masykur, memimpin rapat tersebut dan mengumumkan penetapan DPT sebanyak 1.390.569 pemilih, terdiri dari 696.531 laki-laki dan 694.038 perempuan, dengan 2.780 tempat pemungutan suara (TPS) di 31 kecamatan. Masykur menjelaskan bahwa jumlah pemilih ini adalah final setelah melalui serangkaian tahapan, mulai dari pencocokan dan penelitian (Coklit) hingga rekapitulasi di tingkat kabupaten.
Perubahan jumlah pemilih dari daftar pemilih sementara (DPS) yang tercatat 1.390.476 disebabkan oleh saran perbaikan dari masyarakat dan pengawasan Bawaslu, termasuk perbaikan data pemilih invalid, ganda, dan pemilih yang telah meninggal. Masykur menekankan pentingnya data yang akurat untuk memastikan hak suara masyarakat dalam Pilbup Indramayu 2024. (Roch)