Sosialisasi ini, yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu, bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pengurus RT dan RW tentang pentingnya perlindungan sosial yang ditawarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Plt Kepala DPMD, H. Dadang Sudrajat, mengungkapkan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan motivasi RT dan RW dalam menjalankan tugas mereka.
Menurut H. Dadang Sudrajat, sosialisasi ini penting untuk memberikan informasi mengenai manfaat dan hak-hak yang diperoleh sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Kami berharap seluruh perangkat desa dapat memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya,” katanya.
Dalam sambutannya, Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina menekankan peran strategis LKD dalam mendukung program-program pemerintah di tingkat desa. “LKD sebagai mitra pemerintah desa memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan desa. Melalui kegiatan ini, diharapkan LKD dapat semakin profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” ujar Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina.
Hj. Nina Agustina juga mengapresiasi inisiatif DPMD dalam memberikan perlindungan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan. “Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, perangkat desa akan terlindungi dari risiko kerja seperti kecelakaan, kematian, dan hari tua,” tambahnya.
Dalam acara yang melibatkan perangkat desa dari 31 kecamatan tersebut, Bupati Nina berharap agar LKD di Kabupaten Indramayu dapat berperan aktif dalam pembangunan desa dan agar perangkat desa dapat hidup lebih sejahtera dan terlindungi. “Kami berharap perangkat desa bisa memanfaatkan program ini untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan,” pungkasnya.
(Rochmanto)