Banjarwangunan, Diduga Maraknya Penjualan Obat Daftar G di Kota Cirebon




RN NEWS, CIREBON- Maraknya penjualan obat daftar G (Gevarijk) kini kembali menjamur di Wilayah Cirebon Kota, Jawa Barat, tepatnya di Desa Banjarwangunan gang Jagatamu RT 03 RW 04, dan diperparah lagi lokasi penjual obat tersebut diduga dekat dengan Musholla. Minggu, (30/6/2024). 

Penjualan obat tersebut dijaga ketat oleh sejumlah orang, bahkan beberapa awak media yang hendak melakukan konfirmasi pun sempat dihalang-halangi dan tidak diperbolehkan untuk meliput.

Sempat menanyakan kegiatan peredaran penjualan obat kepada warga sekitar, bahwa peredaran Obat memang beredar sudah sangat lama, dan sempat pula ditutupnya, sekarang baru buka kembali, dirasa warga mengetahui bahwa yang bertanya adalah sejumlah awak media, lalu dirinya menghentikan pembicaraan, dan menyampaikan, "aku gak ikut-ikutan loh mas", ujarnya kepada awak media.

Saat awak media menyambangi Polsek Mundu Polres Ciko (Cirebon Kota) untuk menyampaikan tentang maraknya peredaran Obat, anggota Polisi Polsek Mundu mengatakan untuk langsung konfirmasi ke Kapolsek saja baik secara langsung maupun via telpon WhatsApp.


Saat konfirmasi melalui telpon WhatsApp kepada Kapolsek Mundu Polres Cirebon Kota IPTU, Didi Sumardi, S, H. Dirinya menyampaikan bahwa baru menjabat sebagai Kapolsek Mundu, dan dirinya pun mengucapkan terima kasih atas informasinya, dan akan berkordinasi dengan Sat Narkoba guna melakukan tindakan.

Lokasi dugaan peredaran peredaran Obat daftar G di bawah ini.
Jawa Barat
https://maps.app.goo.gl/oAKTn58uFsddqj6p7?g_st=aw

Hingga diterbitkannya berita ini peredaran Obat daftar G dan dibatasi peredarannya masih marak beredar, dan kami sejumlah awak media akan menunggu sejauh mana tindakan yang akan dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) Khususnya di wilayah hukum Polres Cirebon Kota (Ciko).

(Tim Redaksi)

Tembusan 
#PolsekMundu
#KapolsekMundu
#Polres Cirebon Kota
#Kapolres

*

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama