Majalengka, Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban Polsek Jatiwangi Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan operasi cipta kondisi dengan sasaran razia Miras (minuman keras) menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.pada Jumat (30/12/2022) sore.
Kegiatan tereebut dipimpin oleh PS. Panit II Reskrim Aiptu sahmat dan PS . Panit II Ops. Samapta.Aipda Kris, TH, SH. beserta anggota.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Jatiwangi Kompol Kustadi, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan razia menyasar peredaran minuman keras dengan melakukan pemeriksaan pada warung dan toko yang diduga menjual minuman keras.
Selain itu Kapolsek Jatiwangi Kompol Kustadi, S.H. juga mengatakan, "Dari pelaksanaan razia kami memeriksa warung dan toko yang diduga menjual minuman keras dan pada saat pemeriksaan tersebut kami mengamankan berbagai jenis miras," jelas Kapolsek.
Kapolsek menambahkan tujuan operasi miras adalah untuk menekan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang bermula dari minuman keras dan guna menciptakan situasi kondusif yang aman menjelang Natal dan Tahun Baru. "tutup Kapolsek.
(Rahmat)