Majalengka - Selaku Kasatgas VI Bantuan Operasi, Kasi Propam Polres Majalengka AKP Sarjiyo melaksanakan pengecekan dan pengawasan Personil Pos Gatur Simpang Tiga Cikijing,Kabupaten Majalengka, Sabtu (31/12/2022).
Kegiatan pengecekan yang dilakukan oleh Kasi Propam Polres Majalengka adalah bentuk pengawasan terhadap setiap kegiatan kepolisian untuk mengetahui kehadiran personil yang sudah tersprin dan apakah sudah melaksanakan tugasnya sesuai dengan SOP, hal ini dilaksanakan guna meminimalisir pelanggaran disiplin anggota.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kasi Propam Polres Majalengka AKP Sarjiyo menyampaikan “Tugas kami secara umum adalah membina dan menyelenggarakan fungsi pertanggungjawaban profesi dan pengamanan internal termasuk penegakan disiplin dan ketertiban di lingkungan Polri dan pelayanan pengaduan masyarakat tentang adanya penyimpangan tindakan anggota maupun PNS Polri.
Kami selalu antisipasi untuk pengawasan personil, namun dari hasil pengecekan Pos Gatur Simpang Tiga Cikijing hari ini tidak ditemukan adanya pelanggaran disiplin anggota, tidak ada yang mangkir atau tanpa keterangan dan keseluruhan memakai gampol sesuai yang telah ditentukan dinas” pungkasnya.
(Rahmat)