Majalengka, buserpolkrim.com - Polres Majalengka Polda Jabar menggelar survei eksternal Indeks Tata Kelola secara Online (ITK-O) Tahun 2022 tingkat Polres Majalengka bertempat di Aula Kanya Wasistha Polres Majalengka, Jum'at (28/10/2022).
Dalam kesempatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ren Polres Majalengka KOMPOL Cucu Supiar diikuti para responden ITK-O baik internal maupun eksternal, akademisi, instansi pemerintahan Pemkab Klaten, tokoh agama, tokoh masyarakat, LSM dan perwakilan media.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kabag Ren Polres Majalengka KOMPOL Cucu Supiar menyampaikan bahwa "ITK (Indeks Tata Kelola) tahun ini berbeda dengan tahun sebelum, dimana kegiatan ITK tahun ini dilakukan secara online dengan membuka browser internet ITK online Polri 2022. ITK-O sudah disesuaikan dengan standar World Policing Governance yakni standar kompetensi, standar keadilan dan akuntabilitas, standar perilaku dan transparansi, dan standar efektivitas."
"Hal ini tentunya diperlukan peran serta masyarakat dalam mewujudkannya. Apalagi dalam era tuntutan masyarakat yang sangat tinggi termasuk revolusi informasi sehingga seluruh lembaga negara dituntut untuk menjadi sempurna. Terima kasih atas partisipasi seluruh tamu undangan yang sudah hadir dan telah memberikan masukannya melalui pengisian kuisioner yang nantinya dari hasil tersebut akan dijadikan patokan kinerja POLRI kedepan," ungkap Kabag Ren Polres Majalengka.
(Fitri)